RUPIAH Tembus Rp 16 Ribu/Dollar Amerika, Rekor Terburuk Sejak Krisis Moneter 1998 | Protokol Krisis?

protokol manajemen krisis (PMK) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/INSTAGRAM @_nurul_wulandary/KOLASE
RUPIAH Tembus Rp 16 Ribu/Dollar Amerika, Rekor Terburuk Sejak Krisis Moneter 1998 | Protokol Krisis? 

Menurut Piter, prospek perekonomian dalam beberapa waktu ke depan pun masih muram.

"Kalau berlanjut berlangsung lama akan berdampak negatif ke sektor riil, pabrik-pabrik akan terhenti yang kemudian akan secara berantai memicu krisis," jelas dia. 

HARTA Orang Terkaya Indonesia ‘Hilang’ Rp 71,3 Triliun Dalam Sepekan, Dampak Virus Corona Covid-19?

"Pemerintah harus terus menunjukkan upaya yang sungguh-sungguh menyelesaikan wabah corona,''

''Selain itu memberikan berbagai stimulus untuk menahan perlambatan ekonomi,''

''Sinergi dengan kebijakan pemerintah dan BI terus melakukan pelonggaran likuiditas serta melakukan intervensi valas secara terukur," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sentuh Rp 16.038 Per Dollar AS, Rupiah Catat Rekor Terburuk 22 Tahun", https://money.kompas.com/read/2020/03/20/111004826/sentuh-rp-16038-per-dollar-as-rupiah-catat-rekor-terburuk-22-tahun? dan "Rupiah Dekati Rp 16.000, Pemerintah Harus Terapkan Protokol Krisis?", https://money.kompas.com/read/2020/03/19/140200226/rupiah-dekati-rp-16.000-pemerintah-harus-terapkan-protokol-krisis-?

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved