RUPIAH Tembus Rp 16 Ribu/Dollar Amerika, Rekor Terburuk Sejak Krisis Moneter 1998 | Protokol Krisis?
protokol manajemen krisis (PMK) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
"Stimulus yang dilakukan oleh bank sentral global semua serba dadakan, ini mengindikasikan bank sentral terjadi kepanikan yang luar biasa," sebutnya.
Pakar Angkat Suara, Sebut Protokol Krisis
Nilai tukar rupiah mulai mendekati level Rp 16.000 per dollar AS sejak Kamis (19/3/2020).
Menurut data Bloomberg, di pasar spot, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS masih berada pada posisi Rp 15.315 per dollar AS.
Adapun di kurs referensi Bank Indonesia Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah terhadap dollar AS hari ini berada di level Rp 15.712 per dollar AS.
Namun demikian, Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, pemerintah masih belum perlu untuk menerapkan protokol krisis.
• ASTAGA, Rupiah Makin Melemah Tak Terkendali, Bergerak ke level Terburuk Sejak 1998
Sebab, pelemahan rupiah lebih disebabkan oleh sentimen negatif pandemik virus corona pemicu Covid-19.
"Pasar keuangan masih dirundung sentimen negatif karena pandemik virus corona. Selama belum ada berita baik terkait pandemi ini IHSG dan nilai tukar berpotensi terus melemah," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (19/3/2020).
"Tapi menurut saya belum dalam kategori krisis karena apa yg terjadi di pasar keuangan lebih dikarenakan sentimen, bukan dipicu oleh krisis di sektor riil," jelas dia.
Sebagai informasi, protokol manajemen krisis (PMK) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
Berdasarkan UU PPKSK, amanat pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan dipegang oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang beranggotakan Kementerian Keuangan (kepala KSSK), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
• Pagi Ini, Rupiah Tembus Rp 14.088 Per Dolar AS
Dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), PMK tersebut diimplementasikan dalam dua ligkup utama, yaitu pencegahan krisis dan penanganan krisis.
Upaya pencegahan krisis dilakukan dalam bentuk pemantauan dan pemeliharaan SSK yang meliputi meliputi 9 subprotokol.
Yaitu subprotokol fiskal dan pasar SBN (di bawah kewenangan Kementerian Keuangan), subprotokol moneter-nilai tukar, makroprudensial dan sistem pembayaran (di bawah kewenangan BI), subprotokol perbankan, pasar saham dan IKNB (di bawah kewenangan OJK), serta subprotokol penjaminan simpanan (di bawah kewenangan LPS).
Meski masih meyakini Indonesia saat ini belum masuk dalam kategori krisis, Piter mengakui risiko tersebut masih ada selama pemerintah belum melakukan penanganan pandemik secara lebih sigap.