Bupati Sanggau Apresiasi Camat yang Terapkan Inovasi dalam Percepatan Progam KIA
PH menambahkan, Sampai hari ini yang tercatat di Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau yang sudah mendapat KIA itu sekitar 1.500 an anak.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Camat Kembayan dan Bunda PAUD Kecamatan Kembayan terkait mendukung program pemerintah dalam percepatan anak-anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
"Dimana juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Hal tersebut merupakan dalam upaya mendorong KIA khususnya di Kabupaten Sanggau dengan semaksimal mungkin,"katanya, Jumat (13/3/2020).
PH sapaannya akrabny menjelaskan, KIA ini menjadi program di Kabupaten Sanggau.
Kabupaten Sanggau untuk tahun 2020 kalau dilihat dari data bahwa anak kita yang perlu mendapat KIA sekitar 155 ribu.
• Bupati Sanggau Launching Logo Hari Jadi ke-404 Kota Sanggau, Ini Bentuknya
"Nah, untuk ini pemerintah memprogramkan percepatannya dan saya terinspirasi ketika dilaporkan oleh Camat Kembayan bahwa mereka mempunyai ide untuk dapat melibatkan Bunda PAUD Kecamatan Kembayan," ujarnya.
PH menjelaskan ternyata strategi yang mereka lakukan sangat menarik.
Sehingga anak-anak PAUD yang ada di Kecamatan Kembayan ini diorganisir, termasuklah adiknya dan juga kakaknya yang masih di usia 17 tahun kurang 1 hari.
"Nah, ini sebuah inovasi dan ternyata bisa dibuktikan dalam satu bulan mereka bisa mengumpulkan berkas sekitar 1.027 anak yang di proses.
Dan pada hari ini pak Camat didampingi Bunda PAUD Kecamatan Kembayan menyerahkan kepada saya dan selanjutnya saya akan sampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera ditindaklanjuti,"jelasnya.
PH menambahkan, Sampai hari ini yang tercatat di Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau yang sudah mendapat KIA itu sekitar 1.500 an anak.
"Artinya masih banyak anak-anak kita yang harus terus kita pinta kepada orang tuanya peduli, karena fungsi KIA ini adalah sebagai identitas.
Untuk administrasi pemerintahan dan tentunya kesempatan-kesempatan ketika mereka diberi bantuan oleh pemerintah,"ujarnya.
Untuk itulah, Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sanggau dan tentunya inovasi yang dibuat oleh Bapak Camat Kembayan beserta Bunda PAUD Kabupaten dan Bunda PAUD Kecamatan ini juga bisa diterapkan di kecamatan yang lain.
"Karena ini percepatan, bayangkan kalau setiap kecamatan sudah bisa mendorong terkait KIA ini, maka 15 kecamatan ini dikalikan seribu saja maka sudah 15.000 kita bisa membantu anak-anak.
Saya yakin nanti akan diteruskan lagi kepada anak-anak SD dan tentu ini menjadi inovasi yang kita butuhkan adalah percepatan supaya anak-anak Sanggau jangan sampai tidak mendapat KIA dan saya kira ini saya harus dukung,"tegasnya.
• Polisi Amankan 28 Plastik Berisi Sabu di Sanggau
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Sanggau, Arita Apolina mengatakan pihaknya berkerjasama dengan Bunda PAUD kecamatan dan salah satunya Bunda PAUD Kecamatan Kembayan yang melakukan dan mensosialisasikan KIA.
"Adapun sebagai dasar dari kegiatan aktivitas Bunda PAUD itu berupaya untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas anak dan dasar ini juga didukung oleh hasil Beraump Bekudong'k Tahun 2017 tentang administrasi kependudukan,"jelasnya.
Arita menjelaskan dari beberapa kejadian yang ditemui secara khusus di PAUD, terutama di Kecamatan Kembayan melihat ada beberapa hal yang perlu ditangani berkaitan dengan kebutuhan dasar administrasi pada masyarakat.
"Tentu yang pertama, berkaitan dengan akte kelahiran dan kedua, kita berupaya untuk memenuhi hak-hak anak berkaitan dengan KIA yang mempunyai manfaat, antaralain berkaitan dengan pendataan anak di Kabupaten Sanggau dan sangat bermanfaat untuk anak-anak kita, terutama untuk mendaftar sekolah, membuka rekening tabungan dan BPJS,"ujarnya.
Ia juga mengucapkan bersyukur dimana pada kesempatan tersebut Bunda PAUD Kecamatan Kembayan sudah melakukan aktivitas pendataan, mengumpulkan data dan berkas secara khusus bagi PAUD yang berusia 0 hingga 5 tahun.
"Nah, tentu kegiatan ini sudah bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Himpaudi.
Saya selaku Bunda PAUD Kabupaten Sanggau memberikan apresiasi dan ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bunda PAUD Kecamatan Kembayan yang telah bekerjasama dengan Pak Camat Kembayan selaku Dewan Pembina,"ujarnya.
Kadis Dukcapil Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald menjelaskan bahwa KIA fungsinya memberikan hak konstitusi kepada anak Warga Negara Indonesia.
“Manfaat KIA sangat banyak sekali pertama, mendaftar sekolah, kedua, membuka rekening tabungan, ketiga, untuk berobat di Puskesmas, keempat, membuat paspor kelima, mengatasi yang namanya penjualan anak,"tuturnya.
Selain manfaatnya, KIA ini juga ada persyaratannya dimana usia 0 hingga 5 tahun tidak menggunakan pas foto dan berlaku selama 5 tahun. Untuk usia 5 tahun hingga 17 tahun kurang satu hari harus melampirkan persyaratan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KTP Orang tua dan usia 5 tahun kurang satu hari harus melampirkan persyaratan pas foto 2 X 3 atau 3 X 4 yang latar belakangnya apabila genap warna biru dan ganjil warna merah.
Untuk tahun 2020 ini baru berjalan dua bulan sudah mencapai 8.500 sekian untuk di bulan Februari yang lalu. Untuk pengadaan di tahun 2020 ini sebesar 34.000 kartu KIA.
"Untuk itu, dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan kecamatan terkait pembuatan KIA ini.
Saya berharap dari pihak sekolah maupun kecamatan untuk dapat menindaklanjutinya dan pada kesempatan ini dari Kecamatan Kembayan sudah menyerahkan berkas sebanyak 1.027 untuk berkas yang akan kami selesaikan dan kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau mengucapkan terimakasih kepada Pak Camat dan Bunda PAUD Kecamatan Kembayan yang sudah menindaklanjuti surat kami, "ujarnya.
Dengan adanya inovasi yang dilakukan Camat dan Bunda PAUD Kecamatan Kembayan ini memberi contoh kepada kecamatan yang lain untuk bisa memberikan data kepada Dinas Dukcapil untuk dituntaskan KIA ini.
• Lima Warga Sanggau yang Berstatus dalam Pemantauan Dinyatakan Negatif Virus Corona
Camat Kembayan, Inosensius Nono mengatakan bahwa pemerintah kecamatan bersama Bunda PAUD Kecamatan Kembayan bekerjasama untuk mengkoordinir khususnya anak-anak PAUD.
“Ini sebetulnya inovasi yang dilakukan oleh Bunda Paud dengan PAUD-PAUD yang ada di Kecamatan Kembayan agar dapat mendata atau memberi berkas persyaratan dalam pembuatan KIA ini.
Adapun tujuan kami adalah untuk memenuhi hak-hak publik anak dalam rangka pelayanan publik sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sehingga secara administrasi terlindungi,”ujarnya.
Bunda PAUD Kecamatan Kembayan, Wenefrida Suselan menambahkan, munculnya inovasi tersebut terinspirasi dari Bunda PAUD Kabupaten Sanggau.
“Kami sering mengadakan Kelompok Kerja Guru (KKG), sehingga dapat bekerjasama dengan Bunda PAUD, pengelola PAUD dan Himpaudi. Disitu kita terpikir kenapa kita tidak urus secara kolektif saja terkait KIA ini, agar semuanya dapat terkoordinir, sehingga nantinya KIA ini menjadi syarat ketika mendaftar sekolah,"katanya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunponti