Tiga Ketua Komisi Keluhkan Kurangnya Staf, Dinilai Buat Kinerja Dewan Tak Maksimal
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, H Affandie AR misalnya, yang mengungkapkan baru diperiode ini staf dikomisi hanya berjumlah satu orang.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Sejumlah ketua komisi-komisi yang merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Provinsi Kalbar mengeluhkan kurangnya jumlah tenaga staf di komisi yang dipimpinnya.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, H Affandie AR misalnya, yang mengungkapkan baru diperiode ini staf dikomisi hanya berjumlah satu orang.
Menurut dia, diperiode lalu saat ia masih menjabat sebagai anggota DPRD, jumlah staf dikomisi di isi minimal dua orang.
Dengan jumlah dua orang itu, diharapkan dapat membantu dan memaksimalkan kinerja Anggota DPRD di parlemen.
Sementara jika hanya satu orang, Politisi Partai Demokrat ini menilai jika satu orang staf yang ada akan kelabakan dalam bekerja membantu DPRD Provinsi.
• Anggota DPRD Minta Pemkot Pontianak Gencar Sosialisasi Larangan Masyarakat Pasang Portal Tutup Jalan
"Staf dikomisi kami, komisi II khususnya satu orang, dan rata-rata komisi yang ada di DPRD Kalbar satu orang, padahal anggota DPRD perkomisi minimal 15 orang, sehingga menjadi sangat kewalahan dalam hal membuat laporan, pendampingan segala macam, oleh karena itu kami minta sekwan untuk menyiapkan staf komisi kami minimal dua orang," kata H Affandie, Jumat (13/03/2020) kepada Tribun.
"15 anggota dewan dilayani satu staf persatu komisi, sangat kewalahan, dibandingkan DPR RI yang satu anggota dewan tujuh staf ahlinya, dan ini baru terjadi diperiode ini, periode lalu dua orang," tambah dia.
Begitu juga, lanjut Affandie, mengenai permasalahan merekrut staf ahli di komisi yang tupoksinya adalah membantu tugas fungsi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada dikomisi dan tentu orang ahli dibidangnya.
"Sistem penggajian untuk staf ahli yang kami terima, dibayar saat pergiatan, sehingga dengan demikian orang-orang yang dianggap ahli tidak berminat menjadi staf ahli, padahal mereka rata-rata S2 dan S3 yang menguasai bidangnya," tuturnya.
Dihubungi terpisah, hal senada juga dirasakan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, H Irsan yang mengungkapkan jika pihaknya kekurangan staf.
"Ya kurang lebih sama (dengan Komisi II, red) kata politisi PKB ini.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Subhan Nur juga mengungkapkan hal senada.
"Bicara kepatutan, kalau staff sendiri itukan kasian, ini semua mau dihemat, jangan pencitraan sendiri-sendirilah, artinya hal-hal yang sudah biasa ini jangan sampai menghambat kinerja dewan," kata dia.
"Kitakan semua punya aturan, semua jelas, jika sudah dianggarkan kenapa lagi penghematan-penghemtan, kalau mau penghematan dari perencanaan, ini perencanaan sudah dibuat, ketok palu baru penghematan, penghematan apa?," tegas Subhan.
Menurut politisi NasDem ini, jika bicara pemerintahan mestinya bicara mengenai kebersamaan.
"Untuk staf itu harus dua minimal, kalau dipersalahkan nanti umpanya studi banding, konsultasi yang perlu staf lebih dari satu, ya ubah saja aturan, UU, inikan jelas, kalau aspek temuan kita siap menghadapi, jangan membuat kebijakan yang merampot," katanya. (dho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/suasana-rapat-paripurna-perdana-dprd-kalbar-q3wsd.jpg)