Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
BREAKING NEWS - Gidot Buka-bukaan di Persidangan, Akui Minta Sejumlah Uang dan Tujuannya
Suryadman Gidot dihadirkan langsung sebagai saksi mahkota atas terdakwa Aleksius selaku kepala dinas PUPR Kabupaten Bengkayang
BREAKING NEWS - Gidot Buka-bukaan di Persidangan, Akui Minta Sejumlah Uang dan Tujuannya
PONTIANAK - Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot kembali menjalani persidangan terkait kasus tipikor yang menjeratnya. Selasa (10/3/2020).
Berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak yang terletak di jalan Urai Bawadi, persidangan berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian Polda Kalbar.
Pada persidangan ini, Suryadman Gidot dihadirkan langsung sebagai saksi mahkota atas terdakwa Aleksius selaku kepala dinas PUPR Kabupaten Bengkayang.
Ia yang mengenakan pakaian kemeja putih berompi Orang khas KPK dan bercelana hitam terlihat tenang saat menjawab pertanyaan dari Majelis, dan jaksa penuntut umum, walaupun terkadang ia sempat tertegun berfikir untuk menjawab pertanyaan dari keduanya.
Saat di akhir persidangan, Gidot pun sempat meminta maaf atas kesalahannya yang telah membuat banyak pihak terlibat dan di hukum.
• Sidang Lanjutan Kasus Bupati Bengkayang Non Aktif, Penasehat Hukum Gidot Batal Hadirkan Saksi
"karena memang pasti orang banyak yang tidak nyaman dengan kasus ini, maka atas nama pribadi saya yang paling dalam, saya meminta maaf, kepada semua pihak,"tuturnya.
"Walaupun niat saya untuk membantunya, namun secara hukum dinilai salah, harus di akuilah, walaupun niatnya baik,"ujarnya.
Pada kasus korupsi yang menjeratnya, Gidot menjelaskan bahwa ia meminta uang kepada Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang masing-masing 500 juta untuk menyelesaikan kasus Bantuan Keuangan Khusus yang sedang bergulir.
Dimana uang tersebut akan diperuntukan mencari konsultan untuk membantu para kepala desa menyelesaikan laporan keuangan dari Desa atas dana tersebut.
Gidot
Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Kasus Korupsi
Tribunpontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BREAKING NEWS
Suryadman Gidot
Terkait Vonis 5 Tahun Penjara Suryadman Gidot, Ini Kata Pengamat Politik Kalbar |
![]() |
---|
Penasehat Hukum Gidot dan Aleksius Hargai Keputusan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi, Aleksius Terima Vonis Majelis Hakim 4 Tahun dan Denda Rp 200 Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta, Gidot masih Berpikir untuk Banding |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun, Hari Ini Gidot Jalani Sidang Putusan Atas Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|