Atasi Kawasan Kumuh, Pemkot Pontianak Bangun Rusun di Pontianak Timur
Kami sudah mengusulkan pembangunan melalui DAK yang terintegrasi ke pemerintah pusat. Insya Allah pelaksanaannya di tahun 2021,
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kota Pontianak akan membangun ruman susun di Gang Semut, Kecamatan Pontianak Timur sebagai upaya pengentasan kawasan kumuh.
Kepala Perkim Kota Pontianak, Fuadi Yusla menjelaskan pembangunan rusun untuk pengentasan kawasan kumuh kuranh lebih seluas 1 hektar e di Kecamatan Pontianak Timur.
• Pemerintah Genjot Entaskan 3,49 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Pontianak
Secara keseluruhan luasan kawasan kumuh di Kota Pontianak seluas 3,49 hektar. Luasan itu tersebar di enam kecamatan.
“Dengan dibangunnya rusun di Gang Semut itu, paling tidak berkurang satu hektar kawasan kumuh di Kota Pontianak,” kata Fuadi di Pontianak, kemarin.
"Kami sudah mengusulkan pembangunan melalui DAK yang terintegrasi ke pemerintah pusat. Insya Allah pelaksanaannya di tahun 2021,” ujar Fuadi Yusla.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: