Atasi Kawasan Kumuh, Pemkot Pontianak Bangun Rusun di Pontianak Timur

Kami sudah mengusulkan pembangunan melalui DAK yang terintegrasi ke pemerintah pusat. Insya Allah pelaksanaannya di tahun 2021,

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin

PONTIANAK - Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kota Pontianak akan membangun ruman susun di Gang Semut, Kecamatan Pontianak Timur sebagai upaya pengentasan kawasan kumuh.

Kepala Perkim Kota Pontianak, Fuadi Yusla menjelaskan pembangunan rusun untuk pengentasan kawasan kumuh kuranh lebih seluas 1 hektar e di Kecamatan Pontianak Timur.

Pemerintah Genjot Entaskan 3,49 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Pontianak 

Secara keseluruhan luasan kawasan kumuh di Kota Pontianak seluas 3,49 hektar. Luasan itu tersebar di enam kecamatan.

“Dengan dibangunnya rusun di Gang Semut itu, paling tidak berkurang satu hektar kawasan kumuh di Kota Pontianak,” kata Fuadi di Pontianak, kemarin.

"Kami sudah mengusulkan pembangunan melalui DAK yang terintegrasi ke pemerintah pusat. Insya Allah pelaksanaannya di tahun 2021,” ujar Fuadi Yusla.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved