Pemerintah Genjot Entaskan 3,49 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Pontianak
Satu hektare di antaranya berada di Gg Semud sementara 2 hektar sisanya tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Pontianak.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Kepala Dinas Perkim Kota Pontianak menuturkan bahwa penanganan kawasan kumuh di kota Pontianak dilakukan dengan berbagai program pendanaan satu di antaranya Program Kotaku.
"Penanganan kawasan kumuh dientaskan dengan berbagai pendanaan baik dari Kotaku, APBN, APBD, dan partisipasi masyarakat maupun pihak swasta," ujarnya, Minggu (8/3/2020).
Fuadi juga menjelaskan bahwa bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) Kotaku dilaksanakan di tujuh kelurahan di antaranya Kelurahan Mariana, Kelurahan Sungai Beliung, Kelurahan Bansir Laut, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kelurahan Tambelan Sampit, Kelurahan Tanjung Hilir, dan Kelurahan Batu Layang.
• Entaskan Kawasan Kumuh, Edi Kamtono Harap Tak Ada Kawasan Kumuh Baru di Kota Pontianak
"Total dana untuk penanganan kumuh di Kota Pontianak yang bersumber dari program Kotaku sebesar Rp 18,5 miliar. Sedangkan dana kolaborasi dari APBD Kota Pontianak, APBN, dan pihak swasta sebesar Rp 82,3 miliar," ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa selain pemanfaatan dana BPM di 7 kelurahan tersebut, Pemkot Pontianak juga melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan perbaikan rumah tak layak huni di kelurahan siantan Hulu.
"Dana yang dikucurkan sekitar Rp 2 miliar, dan sekarang sedang berjalan kegiatan pemanfaatan tahap I dengan dana sebesar Rp 1,4 miliar dengan progres capaian sebesar 60 persen," ujarnya.
Ia menambahkan untuk upaya penuntasan sisa kumuh seluas 3,49 hektar.
Satu hektare di antaranya berada di Gg Semud sementara 2 hektar sisanya tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Pontianak.
"Pemkot Pontianak sudah mengajukan usulan melalui DAK Terintegrasi ke pemerintah pusat. Insya Allah akan dilaksanakan pada 2021 mendatang," ujarnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak