DPD RI Ingin Harmonisasi Legislasi Dengan Bapemperda DPRD Kalbar

Kami akan memprioritaskan perda yang mengedepankan kepentingan masyarakat secara umum,"

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Boby
Satu diantara Anggota DPD RI dapil Kalbar, Sukiryanto melaksanakan rapat kerja dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus sosialisasi kewenangan Anggota BULD DPD RI dan pemantauan rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah, di DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (6/3/2020). 

"Harapannya kepada DPD RI dapat mendorong Pemerintah Pusat agar Moratorium ini dapat ditinjau kembali, khususnya untuk wilayah-wilayah yang memang memiliki potensi yang besar," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda, Arif Joni Prasetyo mengatakan jika isu Omnibua Law juga menjadi perhatian di daerah, sehingga harapan ke depan draft tersebut dapat didistribusikan dan disosialisasikan ke daerah agar harmonisasi dapat dilakukan, baik ke legislatif sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perda kedepan maupun ke masyarakat.

Hal ini agar ada aspirasi dari masyarakat, sebagai bentuk partisipasi dalam pembentukan perda.

"Saya juga ingin titip agar menjadi aspirasi untuk pemerintah pusat, yaitu mengenai dana transfer daerah. APBD Kalimantan Barat hanya sekitar Rp. 6T sedangkan luasnya melebihi pulau jawa, sehingga rumusan harus ada inovasi dalam semangat pemerataan pembangunan dalam rumusan dari transfer daerah, dimana variable luasan wilayah harus memiliki porsi lebih besar dalam rumusannya," tutup Arif Joni Prasetyo.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved