Corona Masuk Indonesia

Masker Langka, Edi Kamtono: Kota Pontianak Akan Produksi Masker Sendiri

Karena keputusan ini dari pusat dari kementrian kesehatan yang memutuskan. Kami di sini tidak berwenang untuk menyampaikan

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ SEPTI DWISABRINA
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat diwawancara wartawan 

Selain itu, Handanu menyebutkan jika tindakan ini berkaitan dengan upaya penanggulangan penyakit menular.

"Maka harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sesuai dengan SOP," terang Sidiq Handanu.

Handanu juga menyinggung, masyarakat masih berada di luar kota dan luar negeri. Mereka akan dilakukan pengawasan selama 14 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu 

"Dalam hal ini, adalah melakukan protap, yakni kesadaran diri sendiri untuk membatasi diri. Kemudian, melaporkan, jika mengalami gejala corona virus. Setelah 14 hari, dinas kesehatan akan mengeluarkan surat yang menyatakan jika dia telah sehat," ungkapnya.

Secara tegas, Handanu menyampaikan jika dinas kesehatan telah mengeluarkan surat untuk masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kategori pengawasan dari petugas kesehatan.

"Kami telah meminta untuk melakukan kesadaran terhadap diri sendiri serta menggunakan alat pelindung kesehatan atau masker ketika beraktivitas di lingkungan dan ketika bersama keluarga," terangnya .

Bahkan, orang nomor satu di Dinas Kesehatan ini memastikan akan memberikan sanksi tegas, jika melanggar ketentuan yang telah diberlakukan.

"Tentu, jika tidak patuh. Kami akan lakukan evaluasi kembali dan jika perlu akan diberikan hukuman dari Dinas Kesehatan Provinsi," pungkas Sidiq Handanu.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved