Intansi Vertikal Turut Sumbang Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalbar, Ketapang Paling Tinggi

Tunggakan pajak bukan hanya berasal dari kendaraan pelat merah, namun berasal dari instansi vertikal.

Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Razia pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh petugas gabungan di Jalan Rahadi Osman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (12/11/2019) pagi. Dalam razia ini sekitar Rp 30juta dapat disetorkan untuk daerah atas pendapatan pajak kendaraan bermotor. 

Ia juga telah meminta Kasubdit menginventarisasi data-data kendaraan yang menunggak pajak di setiap OPD di Pemkot Pontianak agar tunggakan pajanya bisa dilunasi.

Ia belum mengetahui secara detail sebaran dari 202 unit kendaraan pelat merah yang diidentifikasi menunggak pembayaran pajak.

"Kita akan investarisir semuanya. Karena pengakuan dari SKPD ini yang belum bisa dipastikan, apakah belum atau sudah. Jika sudah ada data yang pasti tentunya bisa segera ditindak lanjuti," ujarnya.

Hendro kembali memastikan, setiap tahunnya selalu ada alokasi anggaran di masing-masing OPD untuk proses perawatan kendaraan dan pembayaran pajak. Sehingga tentu tidak ada alasan jika kendaraan dinas tersebut sampai menunggak bayar pajak.

"Kalau sampai ada yang menunggak tentunya itu kelalaian tenaga pengurus barang dan kendaraan di masing-masing OPD," ujarnya. (oni/dho/ang/del/rul/dan/doi)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved