Intansi Vertikal Turut Sumbang Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalbar, Ketapang Paling Tinggi
Tunggakan pajak bukan hanya berasal dari kendaraan pelat merah, namun berasal dari instansi vertikal.
"Jadi apakah itu kendaraan roda dua atau kendaraan roda empat juga masih banyak yang menunggak. OPD-OPD belum menyelesaikan tanggungjawabnya untuk membayar pajak," kata Hilaria di Sukadana.
Menurut Hilaria, tunggakan kendaraan dinas ini disebabkan kelalaian masing-masing OPD. Hilaria menilai, OPD terlena, sehingga tidak menyadari pajak kendaraan ternyata sudah mati.
Ia menegaskan, seluruh OPD mestinya patuh melunasi pajak kendaraan dinas. Pasalnya, hal ini bagian dari ketaatan pengelolaan aset daerah.
"Jadi baik dalam penataan administrasinya dan memenuhi semua kewajiban yang berkaitan dengan aset itu ya sebenarnya harus tetap diikuti. Asas kepatuhannya yang masih kurang," ujar Hilaria.
Langkah sama juga dilakukan Pemkot Singkawang. Sekda Kota Singkawang Sumastro mengatakan, Pemkot Singkawang akan segera mengambil langkah melakukan data ulang dan penertiban kendaraan dinas yang tunggak pajak tersebut.
"Jika sudah didata ulang pajak tertunggak akan segera dilunasi. Pemkot harus jadi contoh untuk masyarakat luas pemilik kendaraan," katanya.
Ia memastikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) khususnya Kepala Bidang (Kabid) Aset akan melakukan verifikasi semua kendaraan dinas yang tersebar pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kerja terkait.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan dinas yang aktif beroperasi atau kendaraan dinas tak aktif/rusak dan telah masuk daftar akan dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Mungkin, jelasnya, satu di antara sebabnya yakni pinjam pakai sejak awal Singkawang berdiri dan yang sudah dilelang/dijual dan dihibahkan tetapi belum balik nama.
"Diimbau masing-masing kepala OPD diharapkan melakukan pengecekan ulang masing-masing kendaran dinas yang di lingkungan kerjanya dan segera lunasi kewajiban perpajakan tersebut," imbau Sekda.
Siap Anggaran
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota (BKD) Pontianak Hendro Subekti menjelaskan, setiap OPD di Kota Pontianak sudah disiapkan anggaranya untuk perawatan kendaraan dinas serta pembayaran pajak kendaraan setiap tahunya.
"Setiap OPD itu ada anggaran untuk pemeliharaan kendaraan termasuk untuk pembayaran pajak-pajaknya," ujarnya.
Ia menerangkan, pihaknya juga telah mengecek seluruh kendaraan dinas yang ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Dirinya memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas di BKD Kota Pontianak sudah lunas pembayaran pajaknya.
"Saya sudah cek, anak buah saya bilang sudah dibayar semua," ujarnya.