Pemkot Singkawang Siap Jadi Contoh Dalam Menunaikan Pajak Kendaraan Bermotor
Ia memastikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) khususnya Kepala Bidang (Kabid) Aset akan melakukan verifikasi
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
SINGKAWANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Sumastro mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang akan segera mengambil langkah melakukan data ulang dan penertiban kendaraan dinas yang tunggak pajak tersebut.
"Jika sudah didata ulang pajak tertunggak akan segera dilunasi. Pemkot harus jadi contoh untuk masyarakat luas pemilik kendaraan," katanya, Jumat (28/2/2020).
Ia memastikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) khususnya Kepala Bidang (Kabid) Aset akan melakukan verifikasi semua kendaraan dinas yang tersebar pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kerja terkait.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan dinas yang aktif beroperasi atau kendaraan dinas tak aktif/rusak dan telah masuk daftar akan dilelang pada KPKNL.
• Dewan Singkawang Desak Pemerintah Segera Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Mungkin menurutnya, salah satu penyebabnya ada yang pinjam pakai sejak dari awal Singkawang berdiri dan yang sudah dilelang/dijual dan dihibahkan, tetapi belum balik nama.
"Diimbau masing-masing kepala OPD diharapkan melakukan pengecekan ulang masing-masing kendaran dinas yang di lingkungan kerjanya dan segera lunasi kewajiban perpajakan tersebut," imbau Sekda.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak