Didominasi Kasus Narkoba, Over Kapasitas di Lapas Kelas II B Ketapang Masih Jadi Persoalan

Lapas yang hanya memiliki kapasitas untuk 250 warga binaan tersebut, saat ini telah dihuni sebanyak 718 orang.

TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Isnawan saat diwawancarai di kantornya, Rabu (26/02/2020). 

KETAPANG - Membludaknya jumlah warga binaan yang berada di Lapas Kelas II B Ketapang hingga kini masih menjadi persoalan.

Lapas yang hanya memiliki kapasitas untuk 250 warga binaan tersebut, saat ini telah dihuni sebanyak 718 orang.

"Jadi kondisi kita memang dalam over kapasitas bahkan lebih dari 100 persen," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Ketapang Isnawan, Rabu (26/02/2020).

Melihat kondisi ini, Isnawan yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kalapas di Ketapang ini pun berharap suport dari seluruh stake holder dan pemerintah daerah.

Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas dan Rutan, Pengamat: Pengawasan Lemah

Sehingga dapat membantu memberikan pelayanan lapas untuk lebih baik.

Lebih lanjut Isnawan menjelaskan, dari 718 warga binaan yang saat ini menghuni lapas kelas II B Ketapang, lebih dari 50 persennya didominasi oleh kasus narkoba.

"Didominasi oleh kasus narkoba sekitar 400 orang," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved