Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas dan Rutan, Pengamat: Pengawasan Lemah

Sebenarnya di lapas ataupun rutan itukan ada pegawai yang ditugaskan untuk mengawasi napi agar tidak melakukan tindak kejahatan.

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi - Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan berbincang dengan lima tersangka usai press release pengungkapan kasus narkoba di BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/2/2020) siang. Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menyebutkan penyelundupan sabu seberat 5,3349 kilogram, 5.015 pil ekstasi dan 10.010 pil happy five dikendalikan oleh terpidana hukuman 15 tahun penjara atas perkara narkotika. 

PONTIANAK - Pengamat Hukum Untan, Ferrys Zainuddin menilai jika pengawasan lemah menjadi penyebab napi dari rutan maupun lapas masih bisa mengendalikan narkoba.

Berikut penuturannya.

Sebenarnya di lapas ataupun rutan itukan ada pegawai yang ditugaskan untuk mengawasi napi agar tidak melakukan tindak kejahatan.

Selain daripada tujuan dari orang masuk lapas ataupun rutan agar orang insaf, sadar, bukan sebaliknya.

Jika kita lihat, tentu kesalahannya ada dipangawasan, hal-hal tersebut terjadi karena adanya celah-celah dari pengawasan.

Bentuknya bisa macam-macam, seperti membiarkan, apalagi kalau membantu untuk melakukan.

Kemudian, bisa juga karena pegawai yang ada dirutan atau lapas tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mengawasi para napi, tidak membina dan membimbing.

Mestinya, pegawai yang ada di lapas ataupun rutan membimbing para napi. Nah, hal ini terjadi karena tidak bina, sehingga napi semakin liar.

PHRI Kalbar Dukung Kepolisian Berantas Narkoba

Apapagi jika memang napi itu residivis, dan telah menjalani masa hukuman, baik penjara maupun jelang hukuman mati.

Jadi menurut saya, penyebabnya ialah karena pengawasan dan kurang profesionalnya pegawai lapas atau rutan dalam menjalankan tugas, serta koordinasi dengan stake holder terkait.

Selain itu, terpidana yang hukuman mati juga mesti disiapkan tempat khusus, diisolasi agar tidak memberikan dampak buruk pada napi lainnya.

Begitu juga dengan penggunaan handphone, mestinya dilarang atau setidak-tidaknya disadap agar diketahui aktivitas yang bersangkutan, namun harus tinjau UU atau hukum terkait penyadapan itu.

Termasuk dengan seringnya tersangka narkoba ditangkap dihotel, pihak hotel juga harus bekerjasama dengan stake holder terkait, jangan sampai kesannya dibiar-biarkan, apalagi dihotel telah dilengkapi CCTV.

Saran saya baiknya tingkat pengawasan kita ditingkatkan, begitu pula kerjasama antara penegak hukum dan instansi terkait.

Tempat-tempat seperti bar, hotel, dan sejenisnya yang dimungkinkan ada narkoba harus terus ditingkatkan pengawasannya.

Apalagi daerah kita merupakan daerah perbatasan yang menjadi lalu lintas negara luar, sehingga rawan untuk penyeludupan narkoba.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved