Gara-gara Wabah Virus Corona, Inilah 5 Kapal Pesiar yang Ikut Dikarantina

Belum ditemukannya penyebab virus dan metode pengobatannya secara pasti menimbulkan kekhawatiran besar masyarakat.

Editor: Dhita Mutiasari
AFP/CHARLY TRIBALLEAU
Gara-gara Wabah Virus Corona, Inilah 5 Kapal Pesiar yang Ikut Dikarantina 

Meski seluruh penumpang kapal telah selesai menjalani masa karantina, tapi sekitar seribu awak kapal masih harus menjalani karantina hingga saat ini.

Empat Warga Indonesia Positif Virus Corona, Menkes Terawan Agus Putranto : Perawatan di Jepang

2. MS Westerdam

Kapal Westerdam membawa 1.455 penumpang dan 802 awak kapal dalam pelayarannya menuju Taiwan dan Jepang.

 Sempat ditolak di beberapa negara, kapal itu akhirnya berlabu di Sihanoukville, Kamboja pada 13 Februari.
Sekitar 20 penumpang diperiksa karena merasa sakit, tapi masih menunjukkan suhu tubuh yang normal.

Seorang penumpang wanita berkebangsaan AS berusia 83 tahun dinyatakan positif virus corona setelah terbang ke Malaysia.

Saat ini sejumlah penumpang yang berada di kapal dinyatakan negatif, sementara ratusan lainnya yang berada di hotel-hotel tengah menjalani pemeriksaan dan sebagian telah menunjukkan hasil negatif.

3 Warga Kalbar Keluar dari Ruang Isolasi RSUD Soedarso, Harrison: Negatif Corona

3. World Dream

Ribuan orang terjebak di kapal pesiar World Dream yang dikarantina di Hong Kong pada 10 Februari 2020.

Kapal yang memuat 3.600 penumpang dan awak kapal itu dikarantina setelah tiga penumpang yang sebelumnya terjangkit virus corona.

Namun, setelah semua penumpang telah diizinkan untuk keluar setelah menunjukkan hasil negatif virus corona.

Operasi kapal pesiar tersebut telah ditangguhkan sementara setelah menjalani karantina.

4. Anthem of Seas

Pelayaran kapal Royal Caribbien's Anthem of Seas dengan tujuan Karibia ditunda setelah beberapa penumpangnya menderita sakit.

Dua orang tersebut merupakan satu keluarga yang memiliki riwayat perjalanan ke China.

Kapal tersebut berlabuh di Bayonne, New Jersey pada 7 Februari dan menjalani karantina selama tiga hari.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved