KPU Kalbar Ungkap Empat Kabupaten Berpotensi Ada Calon Perseorangan Maju di Pilkada2020
Sesuai jadwal, penerimaan dokumen dukungan itu dilakukan selama lima hari mulai tanggal 19-23 Februari 2020.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Satu diantara calon Komisioner KPU Kalbar, Lomon
Lebih lanjut ia pun menerangkan, tahapan yang berjalan untuk calon perseorangan ini ialah berupa penyerahan dokumen dukungan bapaslon perseorangan.
Untuk pendaftaran ke KPU secara resmi baik parpol maupun perseorangan kalah pada 16-18 Juni 2020.
Sementara itu, Ramdan Ketua KPU Kalbar mengingatkan KPU di daerah untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dan melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang diberikan.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Rekomendasi untuk Anda