KPU Kalbar Ungkap Empat Kabupaten Berpotensi Ada Calon Perseorangan Maju di Pilkada2020

Sesuai jadwal, penerimaan dokumen dukungan itu dilakukan selama lima hari mulai tanggal 19-23 Februari 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Satu diantara calon Komisioner KPU Kalbar, Lomon 

Lebih lanjut ia pun menerangkan, tahapan yang berjalan untuk calon perseorangan ini ialah berupa penyerahan dokumen dukungan bapaslon perseorangan.

Untuk pendaftaran ke KPU secara resmi baik parpol maupun perseorangan kalah pada 16-18 Juni 2020.

Sementara itu, Ramdan Ketua KPU Kalbar mengingatkan KPU di daerah untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dan melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang diberikan.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved