Pembunuhan di Melawi

Motif Pembunuhan di Melawi Terungkap, Berikut Pengakuan Tersangka

Kemudian datang ke rumah Iwan berniat mengambil BPKB yang digadaikan dan sudah terlunasi.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin

MELAWI -Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi mengungkapkan, motif tersangka melakukan penganiayaan hingga berujung pembunuhan terhadap  keluarga Iwan dilatarbelakangi sakit hati.

“Motifnya sakit hati terhadap korban. Menurut keterangan tersangka, perkataan korban sering mengucapkan kata yang menyinggung tersangka,” ujar AKBP Tris Supriadi.

Duduk persoalannya, pelaku pernah membawa kendaraan roda dua milik Juandi Alias Iwan tanpa izin. Motor itu dibawanya selama tiga miggu.

Kronologi Pembantaian Dua Bersaudara hingga Tewas di Melawi, Bermula Minta BPKB dan Memukul Wita

Tersangka sempat menghilang tanpa kabar. Kemudian datang ke rumah Iwan berniat mengambil BPKB yang digadaikan dan sudah terlunasi.

“Saat itu, saudara Iwan menyampaikan kata yang menyinggung perasaan tersangka. ‘Masih hidup, toh’. Tersangka kemudian membuat status di Facebook, ‘Masih hidup kok dibilang mati’,” ungkap Kapolres.

Postingan itu sudah dihapus. Kejadian ini sudah lama terjadi.

Puncaknya, tersangka datang ke rumah untuk meminta BPKB yang sudah lunas digadaikan.

Tersangka D tersinggung dengan ucapan Sandi, karena menyebut kata "Kerupuk harus dihabiskan karena kami tidak sudi menghabiskan bekasmu".

Pihak keluarga Wita di RSUD Soedarso, Selasa (18/2/2020)
Pihak keluarga saat menunggu proses operasi Wita di RSUD Soedarso, Selasa (18/2/2020). Wita merupakan korban selamat dalam pembantaian di Kabupaten Melawi yang menewaskan kedua anaknya. 

Kemudian tersangka  meminta korban Wita ambil BPKB. Setelah keluar, tersangka memukulnya menggunakan besi shock motor.

“Korban mejerit. Tersangka  kalap, kemudian memukul anak korban. Yang kecil juga dipukul karena panik dan kalap. Setelah itu keluar dari pintu depan,” ungkap Tris Supriadi.

Dari hasil pemerikasan kata Kapolres,  motif tersangka mengaku sakit hati terhadap keluarga korban yang menyinggungnya.

Menurut Kapolres, tersangka dan keluarga korban tidak ada hubungan keluarga. Hanya sebatas rekan kerja. Tersangka sudah tidak bekerja lagi dengan Iwan. 

Penumpang Kecelakaan Angkutan Umum dapat DPWKP dari PT Jasa Raharja, Berikut Penjelasannya

“Tersangka dengan korban latarbelakangnya pernah kerja bersama. Mantan karyawan. Saat kita periksa, tersangka banyak merenung. Kondisi korban Wita di Pontianak, setelah dioperasi membaik dan bisa berkomunikasi, walapun terbata-bata,” ujar Tris Supriadi.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved