Penumpang Kecelakaan Angkutan Umum dapat DPWKP dari PT Jasa Raharja, Berikut Penjelasannya

Demikian yang dapat kami sampaikan, bila ada pertanyaan lebih lanjut, dapat langsung menghubungi pihak PT. Jasa Raharja (Persero).

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Barat, Regy S. Wijaya, usai memaparkan capaian Jasa Raharja Kalbar selama 2019, di Kantornya, Pontianak, Senin (3/2/2020). 

PONTIANAK -  Bun, hanya mau tanya saja, apakah bila terjadi kecelakaan pada transportasi umum, penumpang yang menjadi korban mendapat dana bantuan dari Jasa Raharja? Mohon informasinya ya bun, terima kasih.

08994256xxxx

Hallo, terima kasih juga atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.

Diinformasikan, PT. Jasa Raharja (Persero) merupakan satu diantara perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menjalankan program perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Selain PT. Jasa Raharja (Persero) memberikan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada korban kecelakaan lalu lintas.

PT. Jasa Raharja (Persero) juga akan memberikan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP), apabila terjadi kecelakaan pada angkutan umum, dan penumpang menjadi korban pada saat terjadi kecelakaan.

Minimalisir Angka Kecelakaan dan Tekan PKB, Satlantas Polres Ketapang Gelar Razia Gabungan

Kemudian, Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) bisa diklaim dari kutipan tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api termasuk penumpang kendaraan angkutan umum luar negeri yang masuk ke wilayah NKRI.

Demikian yang dapat kami sampaikan, bila ada pertanyaan lebih lanjut, dapat langsung menghubungi pihak PT. Jasa Raharja (Persero).

Atau untuk masyarakat khususnya daerah kota Pontianak, juga dapat langsung datang ke Kantor Jasa Raharja, yang berada di jalan Jl. Sultan Abdurrahman No.101A, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Regy S. Wijaya
Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Barat

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved