Pembunuhan di Melawi

Minta Tersangka Pembunuhan Kedua Anaknya Dihukum Berat, Cerita Iwan Bikin Sedih

Dia itu sudah bertahun-tahun ikut saya jual sapi dan jual motor, kalau lebaran dia pun saya belikan pakaian baru

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ HADI SUDIRMANSYAH
Pihak keluarga saat dampingi Wita, korban penganiayaan sadis yang selamat di RSUD dr Soedarso Pontianak, Rabu (19/2/2020). Pada peristiwa itu, dua anak Wita meninggal dunia 

PONTIANAK - Pihak keluarga korban penganiayaan satu keluarga di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh tak menyangka kalau D itu sebagai pelakunya.

Iwan suami dari Wita berharap kepada aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejasksaan serta pengadilan dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka.

Di temui Tribun Pontianak pada Rabu (19/2/2020) di RSUD Dr Soedarso Pontianak, Iwan menceritakan dirinya terhadap tersangka D tak menyangka‎ sebagai pelaku penganiayaan terhadap keluarganya.

Dua Saudara Korban Pembunuhan di Melawi Dimakamkan Satu Liang Lahat

"Dia itu sudah bertahun-tahun ikut saya jual sapi dan jual motor, kalau lebaran dia pun saya  belikan pakaian baru,‎" kata Iwan.

"Makanya saya akrab, karena anak saya almarhum pun dia yang mengasuhnya, tapi kok tega. Terlebih ke anak saya yang kecil, kadang ketemu dia langsung peluk dan panggilnya"paman," kata Iwan.

Tak hanya itu, Iwan juga menceritakan beberapa jam sebelum kejadian penganiayaan, Iwan itu ada bertandang kerumahnya setelah sekitar dua minggu tak pernah datang.

"Dia datang rencana mau ambil BPKB motor yang ia gadai, tapi setelah di ambil, dia kembalikan dan titip lagi ke saya, karena butuh uang untuk kirim uang ke mama nya,"‎ cerita Iwan.

Dan, saat bertandang ke rumah, D itu sempat di tawari makan dan saat dirinya akan pergi ke luar.

Iwan masih sempat melihat D itu bermain dan memangku anaknya yang kecil.

Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pembunuhan di Melawi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

"Karena saya akrab dan sudah menganggapnya sebagai keluarga sendiri, maka saya percaya dan yakin meninggalkan dede bersama keluarga saya,"ungkap Iwan.

Akan tetapi, Iwan menuturkan saat kejadian itu terjadi, dirinya sempat melihat D ada tapi menggunakan pakaian berbeda sesaat sebelum kejadian.

"Dia sempat bilang keluarga saya itu kesetrum, karena lihat bola lampu di rumah saya pecah, tapi saya bilang ke keluarga saya, D itulah saksi pertama saat saya sebelum meninggalkan rumah, maka saya minta ia diamankan dulu," kata Iwan.

Motif Pembunuhan di Melawi Terungkap, Berikut Pengakuan Tersangka

Kepada Tribun Pontianak, Iwan juga menuturkan saat ini kondisi istrinya masih sedang dalam perawatan medis, dengan ada tiga cidera kepala dan tangan.

"Saya tidak setuju kalau Polisi hanya memberikan ancaman cuma 20 tahun penjara, harus lebih, bahkan keluarga saya berharap, hutang nyawa harus bayar nyawa," jelas Iwan.

Iwan saat bersama pihak kepolisian akan mengambil keterangan istrinya, mengharapkan untuk bertemu dengan tersangka D.

Tersangka kasus pembunuhan dua bersaudara di Melawi, D diapit dua anggota Polres Melawi, Rabu (19/2/2020).
Tersangka kasus pembunuhan dua bersaudara di Melawi, D diapit dua anggota Polres Melawi, Rabu (19/2/2020). 
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved