Dugaan Tipikor Suryadman Gidot

FOTO: Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi dengan Terdakwa Suryadman Gidot

Kata-kata kue dan tiga kilogram menjadi kode dalam kasus suap yang di OTT KPK tersebut.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
FOTO: Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi dengan Terdakwa Suryadman Gidot - orangegidotsidang.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas perkara suap dengan terdakwa mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius, di PN Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/2/2020) siang. Kata-kata kue dan tiga kilogram menjadi kode dalam kasus suap yang di OTT KPK tersebut.
FOTO: Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi dengan Terdakwa Suryadman Gidot - orangegidotsidang-1.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas perkara suap dengan terdakwa mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius, di PN Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/2/2020) siang. Kata-kata kue dan tiga kilogram menjadi kode dalam kasus suap yang di OTT KPK tersebut.
FOTO: Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi dengan Terdakwa Suryadman Gidot - orangegidotsidang-2.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas perkara suap dengan terdakwa mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius, di PN Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/2/2020) siang. Kata-kata kue dan tiga kilogram menjadi kode dalam kasus suap yang di OTT KPK tersebut.
FOTO: Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi dengan Terdakwa Suryadman Gidot - sidanggidot-2.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas perkara suap dengan terdakwa mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius, di PN Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/2/2020) siang. Kata-kata kue dan tiga kilogram menjadi kode dalam kasus suap yang di OTT KPK tersebut.
FOTO: Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi dengan Terdakwa Suryadman Gidot - gidotsidang-orange-2.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas perkara suap dengan terdakwa mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius, di PN Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/2/2020) siang. Kata-kata kue dan tiga kilogram menjadi kode dalam kasus suap yang di OTT KPK tersebut.
FOTO: Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi dengan Terdakwa Suryadman Gidot - goidotsidanglagi.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas perkara suap dengan terdakwa mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius, di PN Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/2/2020) siang. Kata-kata kue dan tiga kilogram menjadi kode dalam kasus suap yang di OTT KPK tersebut.
FOTO: Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi dengan Terdakwa Suryadman Gidot - orangekpkgidot-sidang.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas perkara suap dengan terdakwa mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius, di PN Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/2/2020) siang. Kata-kata kue dan tiga kilogram menjadi kode dalam kasus suap yang di OTT KPK tersebut.

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved