Agus Suratman: Pemkab Belum Terima Arahan Panselnas Soal Pengumuman Hasil SKD CPNS

Peserta yang lolos SKD, selanjutnya bakal berhadapan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKB).

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman 

KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara belum menerima arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS kapan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bakal diumumkan, Selasa (18/2/2020).

Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman mengatakan, sampai saat ini dia juga belum dapat memperkirakan kapan sekiranya Panselnas memberi arahan untuk menerbitkan pengumuman.

"Belum ada," kata Agus Suratman.

Sebelumnya, Anggota Panita Seleksi Daerah CPNS Kayong Utara, Abang Nuzural menjelaskan, hasil SKD CPNS bakal diumumkan setelah ada arahan dari Panselnas.

35 Orang Dinyatakan Gugur Hari Pertama Tes CPNS Kubu Raya

Pasalnya, nilai SKD para peserta dikirim ke pusat, bukan daerah.

"Kita nunggu arahan dari pusat nanti kapan mengumumkan," kata Abang Nuzural.

Adapun, SKD CPNS Kayong Utara telah digelar selama enam hari pada 8-13 Februari, pekan lalu.

Peserta yang lolos SKD, selanjutnya bakal berhadapan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKB). 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved