Agus Suratman: Pemkab Belum Terima Arahan Panselnas Soal Pengumuman Hasil SKD CPNS
Peserta yang lolos SKD, selanjutnya bakal berhadapan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKB).
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara belum menerima arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS kapan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bakal diumumkan, Selasa (18/2/2020).
Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman mengatakan, sampai saat ini dia juga belum dapat memperkirakan kapan sekiranya Panselnas memberi arahan untuk menerbitkan pengumuman.
"Belum ada," kata Agus Suratman.
Sebelumnya, Anggota Panita Seleksi Daerah CPNS Kayong Utara, Abang Nuzural menjelaskan, hasil SKD CPNS bakal diumumkan setelah ada arahan dari Panselnas.
• 35 Orang Dinyatakan Gugur Hari Pertama Tes CPNS Kubu Raya
Pasalnya, nilai SKD para peserta dikirim ke pusat, bukan daerah.
"Kita nunggu arahan dari pusat nanti kapan mengumumkan," kata Abang Nuzural.
Adapun, SKD CPNS Kayong Utara telah digelar selama enam hari pada 8-13 Februari, pekan lalu.
Peserta yang lolos SKD, selanjutnya bakal berhadapan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKB).
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: