Polisi Tetapkan WNA yang Kedapatan Bawa Sabu-sabu di Bandara Supadio Sebagai Tersangka

Karena hasil test urine juga menunjukan dirinya positif menggunakan narkotika metaphetamine.

TRIBUNPONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
WNA asal Malaysia yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Kuching, Malaysia. 

PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar membenarkan pihaknya menahan seorang WNA asal Malaysia terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Kuching, Malaysia.

"Iya, barang buktinya 1 Gram yang sebelumnya diamankan oleh petugas Bea cukai bandara internasional Supadio, kemudian di serahkan ke kita untuk penanganan lebih lanjut," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol gembong Yudha pada Minggu (16/2/2020).

Dikatakannya lagi kejadiannya kemarin‎ pada hari Sabtu (15/2/2020) , sekitar pukul 12.30 wib.

"Bermula petugas Bea dan Cukai Bandara Supadio Pontianak mencurigai terhadap bawaan satu penumpang Air Asia yakni seorang warga kenegaraan Malaysia berinsial AW (37)," ujarnya.

Diduga Bawa Narkoba, Warga Malaysia Diamankan Bea Cukai Pontianak

Kemudian dilakukan pengeledahan terhadap ransel oleh petugas Bea dan Cukai Bandara dan di temukan satu paket sabu-sabu di saku celana bagian depan.

Kombes Pol Gembong Yudha menuturkan selain barang bukti narkoba yang diamankan, sejumlah barang bukti milik WNA tersebut seperti HP, celana jeans, dan beberapa perlengkapan miliknya turut diamankan.

"Berdasarkan pemeriksaan, AW ini merupakan seorang ABK, namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dia yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka."

"Karena hasil test urine juga menunjukan dirinya positif menggunakan narkotika metaphetamine," kata Dir resnarkoba Polda Kalbar.

Tersangka AW nantinya akan dipersangkakan ‎dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved