Pulangkan PMI Bermasalah
Kalbar Terima 66 PMI dari Malaysia, Dinas Sosial Pastikan Bebas Corona dan Pulangkan ke Daerah Asal
Setelah para PMI ini tiba di Dinas Sosial, maka pihaknya akan melakukan eksistensi terhadap para PMI.
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Provinsi Kalbar Jalil Muhammad mengungkapkan sebanyak 66 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong, Rabu (12/2/2020) malam.
Dari 66 orang tersebut, 64 orang tiba sudah di kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, sementara 2 orang lainnya telah dijemput oleh pihak keluarga di PLBN Terpadu Entikong.
Setelah para PMI ini tiba di Dinas Sosial, maka pihaknya akan melakukan eksistensi terhadap para PMI.
"Secara prosedur, mereka akan kita fasilitas di RPTJ, itu tempat penampungan sementara, kemudian akan kita fasilitasi untuk pemulangan di daerah Kalbar maupun luar Kalbar,"katanya.
Jalil Muhammad mengatakan bahwa selain melakukan proses pemulangan kedaerahan asal, pihaknya memperbolehkan bilamana ada di antara PMI yang ingin pulang secara mandiri atau dijemput.
• Penyebab Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Pemerintah Malaysia, Penyalahgunaan Izin
"Akan tetapi bila para migran ini ingin pulang secara mandiri baik di Kalbar atau luar Kalbar. Itu kita akan lakukan eksistensi ulang, dengan memastikan benar bahwa yang melakukan penjemputan itu dapat menunjukan identitasnya, hubungan apa antara migran ini dengan orang yang akan menjemput itu,"tuturnya.
"Saya disini ingin memastikan dengan benar mereka yang di jemput ini benar-benar keluarga, bukan pihak agent atau pihak lain, karena kami khawatir nantinya malah ada pihak-pihak lain yang akan mengembalikan meraka ke negara tetangga, dan akan menimbulkan masalah baru,"jelasnya.
Terkait merebaknya isu virus Corona, ia menyampaikan bahwa sebelum dipulangkan ke Indonesia, terlebih dahulu para PMI ini dicek oleh tim medis dari Kator Kesehatan Pelabuhan yang ada di perbatasan.
"Sudah dipastikan aman baru mereka di pulangkan. untuk pemulangan semua di fasilitasi Negera. Selama mereka berada di dinas sosial provinsi Kalbar semua fasilitas kebutuhan, semua di fasilitasi oleh dinas sosial,"jelasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak