Sutarmidji Akan Gandeng BPKP Usut Pembayaran Pajak Yang Belum Optimal

"Saya sangat optimis sekali, Tata Kelola Keuangan Pemprov Kalbar kedepan akan ada perbaikan-perbaikan yang sangat signifikan," ujarnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Anggita Putri
Foto bersama Gubernur Kalbar, H Sutarmidji usai melakukan serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar dari Raden Suharto kepada Didik Sadikin, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (11/2/2020). 

Setelah resmi menjabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Didik Sadikin menyampaikan Gubernur sudah menyampaikan apa yang menjadi kegusarannya.

“Kita tahu provinsi Kalbar masih WDP . Artinya WDP di bawah WTP kita tahu banyak kabupaten kota di Kalbar yang sudah WTP .
Seperti persoalan gaji yang cuma ada 11 bulan , kenapa itu bisa terjadi. Itu dalam hal penyimpangan aturan tidak sesuai , tapi bukan hal penyelewengan,” ujarnya.

Kemudian masalah yang menjadi konsen terkait pajak. Ia mengatakan Pengawasan itu bukan cuma mencari kesalahan tapi mencari solusi.

“Bukan daftar dosa saja yang dicari, tapi harus mencari solusi kalau sekedar nyalahkan orang gampang tapi bagaimana bisa membangun. Maka untuk itu perlu diketahui apa hal yang menjadi kelemahan kita ,” jelasnya.

Jad sebelumnya harus tahu wilayah yang perlu dikembangkan . Temuan itu sebuah identifikasi dari sesuatu yang bisa diperbaiki .

“Jadi temuan bukan kinerja tapi identifikasi untuk meningkatkan kinerja ketika outcome berkembang temuan hilang lagi karena sudah selesai. Itulah kinerja dari pengawasna yang kita lakukan,” ujarnya.

Selain itu dilakukan kordinasi dengan Badan pengawas keuagan (BPK) yang merupakan eksternal auditor . Sedangkan Badan Pengawasawan Keuagan dan Pembangunan (BPKP) adalah internal auditor di bawah pemerintah .

“Kalau BPK laporan selesai baru diperiksa. Kalau BPKP mengawal dari mulai perencanaan, penganggaran, pengelollaan dan sampai dengsn pertanggungjawaban," pungkasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved