KRONOLOGI Pembunuhan Berencana, Terungkap Sejak 4 Tahun antara Utang, Cemburu & Cekoki Korban Miras

Kasus ini terungkap setelah peristiwanya terjadi sekira empat tahun lalu tepatnya, pada pertengahan Maret 2016.

(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Tersangka utama kasus pembunuhan berencana, SN (28) saat memberikan keterangan kepada polisi dalam gelar perkara di halaman Mapolres Cianjur, Rabu (05/02/2020). 

CIANJUR – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur mengungkap kasus pembunuhan berencana.

Kasus ini terungkap setelah peristiwanya terjadi sekira empat tahun lalu tepatnya, pada pertengahan Maret 2016.

Dua pelaku, SN (28) dan MT (26) berhasil diamankan, Senin (3/2/2020) dini hari setelah sempat buron selama empat tahun.

Pelaku SN terpaksa ditembak betisnya karena melakukan perlawanan terhadap petugas dan berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Sementara pelaku satunya lagi, HMZ (30) sudah meninggal dunia pada 2017 akibat kecelakaan lalu lintas,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

PEMBUNUH Guru SMP di Jombang Ternyata Pasangan Suami Istri, Tersangka Pulang Ambil Pisau

Kronologi kasus yang 4 tahun "terkubur"

Niki menuturkan, kasus ini bermula saat SN tersinggung dengan perkataan korban yang tidak mau mengakui utangnya.

Saat itu, korban dan ketiga tersangka sedang berkumpul sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah bengkel tambal ban di sekitar lampu merah Jebrod, Cianjur, sambil menenggak minuman keras.

"Tersangka SN juga cemburu dan marah karena korban diduga menjalin kedekatan dengan pacarnya. Namun, saat itu tidak terjadi keributan," ucapnya.

Tersangka kemudian mengajak korban pindah tempat ke pangkalan ojek yang sepi. Saat pindah, SN lantas mengambil sebilah golok dari bengkel tambal ban itu.

Setibanya di lokasi, SN memberikan sisa minuman keras kepada korban. 

Fakta King Cobra Si Pembunuh Pawang Ular di Toho, Pemalu Tapi Mematikan! Ini Caranya Lacak Mangsa

Tersinggung perkataan korban

Saat berbincang, tersangka kembali tersinggung dengan perkataan korban dan langsung membacok kepala korban.

Setelah terjatuh, korban kemudian dipukul dan ditendang oleh kedua tersangka lainnya hingga tidak berdaya. 

"Menggunakan dua sepeda motor, para tersangka kemudian membawa tubuh korban ke jalan raya Cibeber dan dibuang di sekitar kawasan Pinus. Seminggu kemudian jenazahnya diketemukan," ujar Niki.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved