Breaking News

Dugaan Tipikor Suryadman Gidot

Keterangan 2 Saksi Kunci Jaksa, Ungkap Fakta Dakwaan di Kasus Dugaan Korupsi Gidot

Dari keterangan 2 (dua) saksi di pengadilan, jelas bahwa Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot meminta uang

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Ferryanto
Suasana Persidangan Kasus Korupsi Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot dan Alexius di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak. Selasa (4/2/2020) 

PONTIANAK - Jaksa Penuntut Umum KPK Feby D, mengungkapkan, dari keterangan saksi Obaja, Sekda Kabupaten Bengkayang dan dr. Yan S.sos, M. si, alias Agustinus, kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang di persidangan, sudah ada beberapa bagian dari dakwaan yang didukung dengan bukti.

Dari keterangan 2 (dua) saksi di pengadilan, jelas bahwa Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot meminta uang dengan kompensasi penambahan anggaran pada APBD perubahan.

"Pertemuan pada tanggal 28 Agustus 2019, pertemuan tanggal 30 Agustus, maksud dan tujuan permintaan uang, itu juga termasuk kompensasinya ke anggaran perubahan, artinya minta uang, nanti di kasi anggaran perubahan,"ungkap Feby D di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak. Selasa (4/2/2020).

Gidot dan Alexius Tak Bantah Keterangan Saksi di Persidangan

Iapun mengungkapkan bahwa dari keterangan saksi anggaran perubahan tersebut telah di tetapkan, hanya saja dikarenakan OTT KPK ini, akhirnya hal tersebut pun batal.

"Artinya, dalam dakwaan kami, sebagian sudah bisa untuk mendukung bukti yang cukup bagi dakwaan kami,"jelasnya.

Feby mengungkapkan bahwa pada perkara ini, pihaknya berencana menghadirkan sebanyak 20 saksi, dimana 9 di antaranya merupakan saksi kunci.

"Saksi kunci dalam perkara ini kurang lebih 9 saksian, selebihnya itu saksi untuk mendukung pembuktian, dan 4 orang yang hadir pada hari ini merupakan saksi kunci,"jelasnya.

Jadwal Cap Go Meh Pontianak 2020:

2 Februari 2020

Pembukaan Festival Cap Go Meh Kota Pontianak 2020 yang dipusatkan di Jalan Diponegoro.

* Agenda dibuka pada pukul 14.30 WIB.

* Lomba Fashion Show

* Lomba Dance K-Pop

Pelaksanaan Festival Cap Go Meh di Jalan Diponegoro berlangsung hingga 8 Februari dengan waktu operasional mulai pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB.

3 Februari 2020

* Lomba Menyanyi/Karaoke Mandarin Remaja

Selasa 4 Februari 2020

* Lomba Senam Anak-anak Kategori TK/PAUD

* Lomba Menyanyi Mandarin Dewasa

5 Februari 2020

* Malam Final Koko - Memei

6-7 Februari 2020

* Lomba Menyanyi Lagu Anak-anak

* Lomba Modern Dance

Prosesi Naga buka mata di Klenteng Kwan Ti Bio di Jln Diponegora pukul 07.00 WIB.

Usai proses naga buka mata, naga-naga tersebut akan mengunjungi warga dan dunatur di Kota Pontianak.

8 Februari 2020

* Karnaval Arak Naga

* Drum Band

* Lomba Sashion Show Anak-anak, Tema: Korean Style

Puncak perayaan Festival Cap Go Meh di Kota Pontianak diwarnai sejumlah agenda pawai naga barongsai dan karnaval.

Kegiatan dimulai pada pukul 12.30 WIB - 16.30 WIB dengan rute start Jalan Diponegoro Menuju Jalan Gajahmada dan finish di Jalan Budi Karya.

Naga Bersinar

Pada malam harinya dilanjutkan dengan atraksi naga bersinar yang akan dimulai pada pukul 19.30 WIB - 22.30 WIB.

Rute perjalanan atraksi naga bersinar start dari Jln Juanda menuju Jln Pattimura, belok ke Jln Gajahmada dan finish di Jln Budi Karya.

Pukul 23.00 WIB prosesi penutupan event Imlek dan Cap Go Meh 2020 di panggung hiburan Jln Diponegoro.

9 Februari 2020

Pukul 12.30 WIB prosesi pembakaran naga peserta cap go meh Kota Pontianak.

Pembakaran naga akan dilaksanakan di Pemakaman Yayasan Bhakti Suci di Jln Adisucipto Kabupaten Kubu Raya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved