Tangkal Virus Corona

Disnaker Ketapang Sosialisasikan Surat dari Kemenaker, DPRD Minta Perusahaan Stop Datangkan TKA

Menurut Dersi, pihaknya akan memfokuskan sosialisasi tersebut ke beberapa perusahaan yang memiliki TKA asal Cina di Ketapang

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, Dersi SH 

Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Abdul Sani meminta tiap perusahaan di Kabupaten Ketapang untuk sementara waktu tidak mendatangkan TKA khususnya yang berasal dari China atau Tiongkok.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi maupun pencegahan penyebaran virus corona yang diketahui berasal dari China dan saat ini sedang mewabah di beberapa negara.

Harry Benarkan Suyanto Tanjung Diberhentikan dari Ketua DPD Hanura Kalbar, Ini Sosok Penggantinya

"Saya tegaskan kepada perusahaan - perusahaan untuk proaktif terhadap aturan atau himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Stop dulu lah mendatangkan TKA apalagi yang berasal dari Cina," kata Abdul Sani.

Selain itu, Sani juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat maupun daerah yang secara cepat melakukan penanganan antisipasi serta sosialisasi agar virus tersebut tidak masuk ke Indonesia.

"Saya apresiasi langkah pemerintah yang secara cepat mengambil langkah atas persoalan  ini. Saya juga sebagai masyarakat tidak mau dan menolak jika ada TKA asal Tingkok masuk ke Ketapang," pungkasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved