Musnahkan 1,48 Kilogram Sabu, Polres Sanggau Amankan Tiga Tersangka

Masyarakat umum ini tidak melihat ini siapa-siapa. Orang miskin pun, yang penting barang itu laku, kan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID/ Hendri Chornelius
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu seberat 1.49 kg di Halaman Mapolres Sanggau, Senin (3/2/2020). 

SANGGAU -Polres Sanggau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 1.49 kg di Halaman Mapolres Sanggau, Senin (3/2/2020). Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Sanggau berkerjasama dengan Polsek Sekayam pada 17 Januari 2020.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Saggau diwakili Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Wardaya dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Perwakilan Kodim 1204/Sanggau, Kejari Sanggau, Perwakilan PN Sanggau.

Selain itu hadir juga Kepala BNNK Sanggau, Kepala Loka POM Sanggau, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, PJU Polres Sanggau.

Kapolres Saggau diwakili Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Wardaya menyampaikan, Ini merupakan tangkapan terbesar untuk narkoba pada tahun 2019 maupun tahun 2020.

"Ini ditangkap disalah satu penginapan di Kecamatan Sekayam pada 17 Januri 2020 dengan tersangka AB, HR dan AD yang membawa 1.49 Kg Sabu. Dan disergap oleh anggota Polres Sanggau berkerjasama dengan Polsek Sekayam,"kata Kompol Wardaya.

Kronologisnya, lanjut Wardaya, Selama kurang lebih satu bulan mendeteksi jaringan narkoba dari luar negeri dan ditangkap pada saat yang bersangkutan tmembawa barang bukti 1,49 Kg sabu.

"Saat ini berkas perkara sudah tahap satu dan ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. Untuk pemilik barang saat ini masih kami dalami,"ujar Kompol Wardaya.

1 Pasien RSUD Soedarso Masuk Ruang Isolasi, Harrison: Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Laboratorium

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot berharap kepada masyarakat Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama mengatasi yang namanya bahaya narkoba ini.

"Karena narkoba ini sangat sulit kita deteksi sebenarnya, Tapi apabila masyarakat ini kompak saya kira gampang,"tegas Yohanes Ontot..

Ontot pun menegskan bahwa saat ini narkoba sudah menyebar kemana-mana diseluruh segmen masyarakat. Termasuk para pelajar, termasuk masyarakat umum.

"Masyarakat umum ini tidak melihat ini siapa-siapa. Orang miskin pun, yang penting barang itu laku kan. Kalau laku dimana dia jual, kibas ja dia. Ndak tahu dia, dia dapat duit tapi dia membunuh masyarakat Indonesia secara perlahan-lahan dan dalam jangka waktu tertentu,"tegasnya.

Melanggar Hukum, Kapolda: Meski Sehat ABK Kapal Asing Tetap Tak Boleh Masuk Pontianak

Dikatakanya, bahaya narkoba ini juga selain kepada dirinya sendiri tapi juga keberlangsungan negara ini yakni generasi muda.

"Kepada guru kita selalu ingatkan, kalaupun dia bukan termasuk dalam kurikulum. Tapi ini sebelum dia masuk ke mata pelajaran dia sudah ingatkan ataupun saat mengakhiri jam pelajaran,"katanya.

Tapi tidak hanya para guru saja, yang paling penting juga masyarakat, orang tua dan keluarga.

"Kalau saya itu saya pidatokan. Kalau dan kena itu bisa mencuri, bisa bunuh siapa pun, ndak ada pandang ini bapak mamanya,"pungkas Yohanes Ontot.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved