Tahan Kapal Cina

Melanggar Hukum, Kapolda: Meski Sehat ABK Kapal Asing Tetap Tak Boleh Masuk Pontianak

Tim dari KKP saat mendapat informasi mengenai kapal asing tersebut langsung mengambil langkah dan berkoordinasi dengan KSOP.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/Humas Polda Kalbar
Kapolda Kalbar Irjen Pol H Didi Haryono bersama KSOP, KKP, Bea cukai dan Imigrasi meninjau langsung kapal berbendera China di dermaga KSOP Pontianak. 

PONTIANAK – Viral mengenai kabar masuknya Kapal berbendera China di perairan Kalbar dan dikaitkan dengan virus corona direspon cepat oleh Jajaran Pemprov Kalbar. 

Sejumlah instansi terkait di Kalbar, Senin (3/2/2020) digelar rapat koordinasi membahas hal tersebut digelar di kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pontianak.

Rapat itu dipimpin langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol H Didi Haryono, didampingi kepala KSOP Pontianak dan diikuti instansi terkait yang membidangi penanganan seperti, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, Imigrasi dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar

Dalam laporan kronologi singkat dalam rapat bahwa Kapal Asing KM YANG YANG 1538 datang dari Guangzhou Cina dengan membawa 4 anak buah kapal (ABK) dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh KKP dan dinyatakan tidak ditemui indikasi atau suspect virus corona.

BREAKING NEWS - Pasien di Pontianak Dimasukkan ke Ruang Isolasi, Terpapar Virus Corona?

“Dari hasil rakor yang kita laksanakan ini bahwa fakta pertama dilapangan kapal ini tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, ada beberapa undang undang yang dilanggar. Ini sudah jelas harus kita tindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku” ujar Didi Haryono.

Terkait ABK berwargakenegaraan Cina hingga akhirnya menimbulkan keresahan, dari pihak KKP sudah melakukan pemeriksaan diatas perairan yang berada di zona karantina dan jauh dari daratan dan lingkungan masyarakat.

Kepala KKP Pontianak Rahmat Subakti mengungkapkan bahwa timnya sudah melakukan pemeriksaan sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan terhadap 4 ABK berbendera Cina, dan hasilnya dinyatakan sehat.

“Tim dari KKP saat mendapat informasi mengenai kapal asing tersebut langsung mengambil langkah dan berkoordinasi dengan KSOP. Kita lakukan pemeriksaan sesuai standar yang dikeluarkan Kemenkes. Berikut petugas juga menggunakan masker dan pelindung badan yang sesuai standar,” ungkap Rahmat

Selain itu ia melanjutkan bahwa dari hasil pemriksaan menggunakan alat pengukur suhu panas infrared bahwa tidak ada yang sakit atau bisa dinyatakan dalam keadaan sehat.

Walau dinyatakan sehat oleh pihak KKP kelas II Pontianak, dari hasil rapat dengan pihak terkait bahwa Kapal Asing KM YANG YANG 1538 ini, lanjut Didi Haryono akan dilakukan tindakan tegas dan tidak akan masuk ke Pontianak. 

Kapal Asal Cina akan Dikenakan Denda, Tatang: ABK Segera Dideportasi

“Walau dinyatakan sehat, Kapal beserta ABK-nya tidak akan masuk ke Pontianak karena sudah melakukan pelanggaran hukum,” tegas Didi Haryono.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kalbar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar agar tidak mudah terpercaya dan resah terhadap informasi-informasi yang cepat beredar di media social terutama yang berkaitan dengan virus corona.

"Saya meminta warga Kalbar untuk menyerahkan semua kepada pihak yang berwewenang dan mencari informasi melalui instansi yang memang menangani hal tersebut,"pungkasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved