Tembak Pelaku Cabul
BREAKING NEWS - Polisi Tembak Ayah di Pontianak Akibat Bersetubuh dengan Putri Kandung dan Anak Tiri
Saat diamankan, tersangka mencoba melakukan upaya melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap tersangka.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
BREAKING NEWS - Polisi Tembak Ayah di Pontianak Akibat Bersetubuh dengan Putri Kandung dan Anak Tiri
PONTIANAK - Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Iptu Jatmiko menjelaskan, pihaknya baru saja menangkap tersangka berinisial AD alias MJ (44) di rumahnya di Gang Belitung 2, Jalan Adi Sucipto, Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (29/1/2020) malam WIB.
Tersangka ditangkap atas laporan terkait kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur, yang korbannya merupakan putri kandung dan putri tiri tersangka.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandung dan anak tiri. Anak kandung pelaku dicabuli dari SD sampai SMP yang saat ini sudah berusia 13 tahun, untuk anak tiri pelaku masih berusia 7 tahun," ujar Jatmiko.
• ADIK Korban Nyawa Demi Lindungi Abang! Arsyad Ungkap Fakta Lengkap Maut di Cafe 28 Oktober Pontianak
Saat diamankan, tersangka mencoba melakukan upaya melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap tersangka dengan cara ditembak di bagian khaki.
Jatmiko juga menegaskan, bahwa tersangka merupakan residivis pembunuhan yang pada 2007 lalu ditangkap di Jambi.
Pada 2015 tersangka ditangkap lagi dengan kasus berbeda, yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak