PEMBUNUH Guru SMP di Jombang Ternyata Pasangan Suami Istri, Tersangka Pulang Ambil Pisau

Antara korban dan kedua pelaku sempat bertemu sebelum membuat janji ketemu lagi untuk kelanjutan negosiasi terkait indekos korban.

(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
PEMBUNUH Guru SMP di Jombang Ternyata Pasangan Suami Istri, Tersangka Pulang Ambil Pisau. 

Keduanya terancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Eli sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumahnya, di Dusun Tondowulan, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Perempuan yang juga menjabat wakil kepala sekolah di SMPN 1 Perak tersebut ditemukan pada Sabtu (21/12/2019) siang, setelah sempat mengikuti kegiatan pembagian raport siswa di sekolah.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap adanya luka di kepala dan pelipis mata korban. Selain itu, terdapat batako dan pisau yang masih terdapat bercak darah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pembunuhan Guru SMP di Jombang, Pelaku Bawa Pisau dari Rumah, https://regional.kompas.com/read/2020/01/24/16351781/kasus-pembunuhan-guru-smp-di-jombang-pelaku-bawa-pisau-dari-rumah?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved