PEMBUNUH Guru SMP di Jombang Ternyata Pasangan Suami Istri, Tersangka Pulang Ambil Pisau
Antara korban dan kedua pelaku sempat bertemu sebelum membuat janji ketemu lagi untuk kelanjutan negosiasi terkait indekos korban.
Keduanya terancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Eli sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumahnya, di Dusun Tondowulan, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Perempuan yang juga menjabat wakil kepala sekolah di SMPN 1 Perak tersebut ditemukan pada Sabtu (21/12/2019) siang, setelah sempat mengikuti kegiatan pembagian raport siswa di sekolah.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap adanya luka di kepala dan pelipis mata korban. Selain itu, terdapat batako dan pisau yang masih terdapat bercak darah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pembunuhan Guru SMP di Jombang, Pelaku Bawa Pisau dari Rumah, https://regional.kompas.com/read/2020/01/24/16351781/kasus-pembunuhan-guru-smp-di-jombang-pelaku-bawa-pisau-dari-rumah?page=all#page2