Bocah Korban Penganiayaan
FAKTA BARU Orangtua Aniaya Anak Hingga Tewas di Kubu Raya, Aksi Brutal Ayah Tiri Dipengaruhi Narkoba
Fakta lainnya adalah, ayah tiri Axcelle positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
"Tadi oleh bapak Kapolres kubu Raya juga telah di sampaikan akan menjerat dengan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan KUHP tentang pembunuhan," kata Diah pada Kamis (9/1/2020).
"Kami mendukung proses penyidikan yang di lakukan Polres Kubu Raya, dan saat ini kedua orangtua ibu kandung dan ayah Tiri korban sudah diamankan Polres Kubu Raya," kata Ketua KPAID Kubu Raya.
Tak hanya itu, korban yang di ketahui masih duduk kelas III SD itu dianiaya oleh kedua orangtua hingga berdampak korban sulit makan, hingga sakit demam dan tak bisa BAB.
"Kecurigaan kita, kedua orangtua bersama-sama melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap korban," ujarnya.
"Dalam hasil autopsi korban menderita pendarahan di kepala, luka lebam pada badan akibat di pukul dengan gagang sapu hingga patah dan memar pada pipi kiri kanan hingga tak bisa makan," kata Diah.
Tak hanya itu, masih outopsi itu juga, akibat penganiayaan korban mengalami gangguan hati, usus dan lambung karena lebam yang mengenai ginjal, korban tak bisa makan berhari-hari dan tak bisa BAB
"Latar belakang ibu dan anak ini berasal dari Jawa, dan bapak tiri itu orang pontianak, mereka pindah ke Pontianak ekonomi semakin menurun. Maka dugaan kita mereka ini mengalami permasalahan ekonomi," ujar Diah.
Lebih lanjut, KPAID akan melaksanakan tugasnya mengawal proses hukumnya dan kemudian melaporkan kepada Bupati.
Pihaknya juga berupaya akan bertemu dengan tetangga sekitar korban serta bertemu dengan kedua orangtua.
"Dengan bertemu orangtua dan tetangga untuk mengetahui latar belakang kasus ini, dan jadi bahan kesimpulan kita, "katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPAID Kubu Raya Diah Savitri ini menuturkan kasus ini kasus pembuka di tahun 2020 semoga tak jadi peningkatan kasus anak di kubu raya dan ini menjadi pelajaran bagi para orangtua.
"Di tahun 2019, ada 27 kasus anak yang umumnya kekerasan seksual, dan korban semuanya perempuan, dengan status masih pelajar aktif dan pelakunya orang terdekat dari bapak kandung, bapak tiri, tetangga, keluarga yang didominasi terjadi di kecamatan Sui Kakap dan Desa Kapur Kec Sui raya," ungkapnya.
Tahun 2018 ada 23 kasus anak, yang di antaranya juga kasus kekerasan seksual dan anak pelaku tindak pidana pemalsuan uang.
"Pelaku masih usia SD dan SMP di Sumber Agung batu Ampar, mereka jadi pelaku pemalsuan uang palsu lebih 5 juta rupiah yang mereka pelajari dari Internet," pungkasnya.