Bocah Korban Penganiayaan
FAKTA BARU Orangtua Aniaya Anak Hingga Tewas di Kubu Raya, Aksi Brutal Ayah Tiri Dipengaruhi Narkoba
Fakta lainnya adalah, ayah tiri Axcelle positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
FAKTA BARU kasus orangtua aniaya anak secara brutal hingga membuat Axcelle Raditya Ramadhan (9) meregang nyawa di Kubu Raya.
Korban pertamakali dianiaya ibu Kandung dengan cara dipukul menggunakan gagang sapu hingga patah.
Keesokkan harinya korban kembali dianiaya ayah tiri dengan cara dipukul dengan tangan dan ditendang.
Dari tindak penganiayaan itu, diduga mengakibatkan bocah 9 tahun itu sakit panas tinggi dan akhirnya meninggal dunia
Hal ini terungkap saat proses rekontruksi di halaman Mako Polres Kubu Raya, Kamis (23/1/2020).
"Ibu kandung korban memukul sekujur tubuh anak itu berkali-kali menggunakan gagang sapu hingga patah," ujar Kasatreskrim Polres Kubu Raya,Iptu Charles B.N Karimar.
"Kemudian besoknya, giliran ayah tiri korban memukul menggunakan tangan dan kaki secara brutal mengakibatkan sang anak sakit panas tinggi dan akhirnya meninggal dunia," lanjutnya.
Iptu Charles menuturkan Axcelle meninggal dunia dikarenakan adanya resapan darah ditemukan dalam tubuh dan kepala korban.
"Ada pendarahan di dalam tubuh. Kemudian area jantung dan sebagainya alami resapan darah hingga pendarahan di otak korban," jelasnya.
Fakta lainnya adalah, ayah tiri Axcelle positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.
"Tidak menutup kemungkinan (ketika menganiaya Axcelle) ayah tiri korban mungkin dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
KRONOLOGI
Kronologi kasus penganiayaan sehingga mengakibatkan Axcelle Raditya Ramadhan (9) meninggal dunia yang dilakukan oleh kedua orangtua, di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kedua tersangka yakni orangtua korban adalah Rita ibu korban, dan Riono ayah korban.
Fakta baru pun terungkap dalam reka adegan yang diperagakan oleh orangtua korban di Halaman Mapolres Kubu Raya, Kamis (23/1/2020).