Balita Korban Cabul
BREAKING NEWS - Pria Cabuli Balita di Sambas, Modus Bermain di Ruang Tamu
Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan R dengan modus mengajak korban bermain bersama di ruang tamu.
SAMBAS - Seorang pria berinisial R (22) mencabuli bocah berusia bawah lima tahun (balita) di Sambas, Kalimantan Barat.
Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengungkapkan, pihaknya baru saja melakukan penahanan terhadap tersangka, Selasa (21/1/2020).
Di sampaikan AKP Prayitno, jika R melakukan cabul terhadap VO yang baru berumur 1 tahun.
"Benar kami telah melakukan penahanan terhadap R, pelaku cabul terhadap anak di bawah ini," ujar kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno.
Di temui di ruang kerjanya, ia katakan pencabulan itu terjadi pada 7 Januari lalu.
Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan R dengan modus mengajak korban bermain bersama di ruang tamu.
Pengakuan Tersangka
Didampingi Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno, R (22) memberikan keterangan mengapa dia sampai tega mencabuli anak di bawah umur, Selasa (21/1/2020).
Dihadapan awak media, R (22) mengaku khilaf melakukan hal tersebut dan mengaku sedang dalam keadaan tidak sadar.
"Saya khilaf, saya melakukannya tidak sadar," katanya.
5 Fakta Kasus Pencabulan di Sambas, Modus Berkilah Tak Tahu Korban Menangis Hingga 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Imbran Minta KPPAD Segera Dampingi Balita Korban Pencabulan di Sambas |
![]() |
---|
FPPD Sayangkan Terjadinya Pencabulan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kunjungi Korban Kasus Cabul di Galing, Hairiah: Ini Perbuatan Yang Tak Bisa Ditoleransi |
![]() |
---|
Tipu Muslihat Pelaku Pencabulan Bayi di Galing, Tertawa Setelah Lakukan Perbuatannya |
![]() |
---|