POPULER - Aksi Penipuan 5 Kawanan Pria dan Wanita di Pontianak, Tawarkan Daun Muda Bertarif Murah

Modus penipuan kelima kawanan GN, SH, CW, SM dan SN sudah berlangsung sejak lima tahun silam.

Tayang:
Editor: Madrosid
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Penipuan 5 kawanan pria dan wanita tawarkan kencan dengan daun muda bertarif murah di Pontianak 

Lima orang kawanan di Pontianak terdiri dari 2 wanita dan 3 pria melakukan praktik penipuan terhadap korbannya dengan modus tawarkan kencan bertarif murah.

Modus penipuan kelima kawanan GN, SH, CW, SM dan SN sudah berlangsung sejak lima tahun silam. 

Usia kelimanya rata-rata 30 tahunan.

 Mereka melakukan aksinya di sekitaran kawasan Ambalat dan Flamboyan Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar).

Kelima orang tersebut seolah leluasa melakukan aksi tipu-tipu untuk mendapatkan pundi-pundi uang.

Namun Awal 2020 ini, aksi mereka berujung ke jeruji besi.

TARIF Kencan Kasus Prostitusi Online di Tasik Terungkap! Muncikari Jadikan Rumahnya Bilik Asmara

Penipuan berkedok menjual jasa wanita dilakukan lima sekawan ini di kawasan Ambalat dan Flamboyan Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Hal ini dilakukan mereka pada malam hari.

Kamis (9/1/2020) pekan lalu, jejak lima sekawan ini pun berakhir setelah ditangkap pihak kepolisian Sektor Selatan.

Dari pengakuannya kepada polisi, lima sekawan ini melakukan aksinya dengan menawarkan wanita muda calon korbannya dengan tarif murah.

Saat transaksi lima sekawan ini tidak membawa serta wanita yang dijanjikan yakni pekerja seks komersil atau PSK.

Mereka lebih dulu memberi tawaran dan melakukan transaksi dengan calon korban.

Calon korban diminta lebih dulu untuk menunjukkan isi dompet dan mengambil sejumlah uang berkisar Rp 140 ribu.

Lima sekawan tersebut melakukan aksinya pada malam hari di kawasan sekitar Ambalat dan Pasar Flamboyan.

Pelaku berasal dari Kecamatan Pontianak Barat (tiga orang) dan dua lainnya asal Pontianak Timur dan Pontianak Selatan.

 Polisi Tangkap Enam Penjual Anak untuk Prostitusi

Dengan dalih menawarkan PSK tarif Rp 140 ribu, pria hidung belang sudah bisa bersenang-senang.

"Korban mengatakan dirinya dipaksa memperlihatkan isi dompet dan dipaksa transaksi dengan mengambil uang korban Rp 140 ribu lebih," kata Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, AKP H Hulman Manurung, di Mapolsek Selatan, Kamis (16/01/2020).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved