Pentingnya Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pada tahun 2020 Disnaker Provinsi akan melanjutkan program ke perusahaan. Karena K3 itu wajib di setiap perusahaan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalbar, Ignasius.
Sebelumnya Pemerintah telah mencanangkan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020 pada, Minggu (12/1/2020) lalu.
Semua pihak diharapkan dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing.
Dengan demikian maka budaya K3 benar-benar bisa terwujud. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Rekomendasi untuk Anda