Pentingnya Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pada tahun 2020 Disnaker Provinsi akan melanjutkan program ke perusahaan. Karena K3 itu wajib di setiap perusahaan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalbar, Ignasius. 

Sebelumnya Pemerintah telah mencanangkan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020 pada, Minggu (12/1/2020) lalu.

Semua pihak diharapkan dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing.

Dengan demikian maka budaya K3 benar-benar bisa terwujud. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved