Pentingnya Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pada tahun 2020 Disnaker Provinsi akan melanjutkan program ke perusahaan. Karena K3 itu wajib di setiap perusahaan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat Ignasius mengatakan pemerintah selalu mengupayakan untuk meningkatkan kesadaran kepada para pemangku kepentingan perusahaan dan segala macam terhadap pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ia mengatakan hal ini menyangkut kesehatan dan keselamatan kerja.
Jadi K3 yang selama ini jadi sasaran dan selalu diawasi.
"Kami kan punya tenaga pengawas tenaga kerja ini untuk memastikan norma norma K3 itu harus dilaksanakan," ujarnya, Kamis (16/1/2020).
• Apa Sih Manfaat BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Penjelasannya!
Ia mengatakan hal ini ada korelasi dengan jaminan sosial.
Karena kecelakaan kerja ini kalau tidak ada jaminan sosial pun tidak bisa diizikan.
"Maka itu pentingnya jaminan sosial dalam rangka mengantisipasi kalau terjadi kecelakaan kerja. Jadi pemantauan yang kita lakukan selama ini upaya untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja itu," jelasnya.
Ia menekankan tingkat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan itu penting dalam rangka mengurangi resiko.
Resiko itu dialhikan dengan adanya ikut jaminan sosial.
Pada tahun 2020 Disnaker Provinsi akan melanjutkan program ke perusahaan.
Karena K3 itu wajib di setiap perusahaan.
"Jadi harus ada upaya perusahaan itu untuk menjamin bahwa perusahaan itu dari aspek kecelakaan dan kesehatan diupayak mereka bisa aman."
"Jadi resiko kecelakaan itu dengan adanya pengawasan kita upayakan jangan sampai terjadi paling tidak ada pengurangan pengurangan," ujarnya.
Terkait dengan kasus jatuhnya Crane di Transmart Kubu Raya ia katakan sebelumnya sudah melakukan upaya uji riksa yakni Pengujian dan pemeriksaan terhadap alat alat yang digunakan.
" Kita memastikan bahwa alat itu harus sudah diuji baru bisa dioperasionalkan. Itu salah satu bentuk kita mengurangi kecelakaan kerja," pungkasnya.