Indonesia Lawyers Club

TEMA ILC TvOne Selasa (14/1) Malam, Karni Ilyas Ungkap Topik Soal KPK, Netizen Soroti Narasumber

Senada, netizen lain dengan akun Rezky @rezkydoank bahkan meminta Karni Ilyas mendatangkan tokoh PDIP, Hasto

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
Twitter ILC
Indonesia Lawyers Club (ILC TVOne) 

INDONESIA Lawyers Club alias ILC yang digawangi oleh Karni Ilyas kembali akan hadir pada Selasa (04/01/2020) besok malam.

Presiden ILC, Karni Ilyas mengungkapkan tema yang akan jadi topi utama pembahasan di ILC selasa malam itu.

Melalui akun Twitter pribadinya, jurnalis senior itu mengungkapkan ILC akan membahas tema seputar KPK alias Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa, pkl 20.00 besok berjudul "KPK Masih Bertaji?" Selamat menyaksikan. #ILCMasihkahKPKBertaji," demikian bunyi cuitan Karni Ilyan di akun Twitternya. 

LIVE ILC tvOne Selasa (14/1/20) Topik KPK Masih Bertaji? Berharap Rocky Gerung & Hasto Kristiyanto

Namun, Karni Ilyas belum mengungkap siapa saja yang akan dihadirkan menjadi narasumber di agenda ini. 

Netizen Soroti Narasumber

Postingan Karni Ilyas terkait tema ILC yang mengangkat KPK sebagai topik utama diskusi disambut cepat oleh Netizen

Banyak di antara netizen menyoroti narasumber yang akan didatangkan dalam agenda ini. 

Akun Helmi Felis @helmifelis misalnya, meminta Presiden ILC itu menghadirkan narasumber yang benar-benar berani dan tak sekadar bicara basa-basi. 

ILC tvOne - Petaka Wahyu Setiawan Setahun Setelah Dimarahi Fahri Hamzah dan di Skak Mat Rocky Gerung

"@karniilyas Nara sumber mudah-mudahan yang berani, jangan yang cincai, cape nonton yang basa-basi," tulis akun itu. 

Senada, netizen lain dengan akun Rezky @rezkydoank bahkan meminta Karni Ilyas mendatangkan tokoh PDIP, Hasto

"@karniilyas Undang hasto pak karni,, tp.pastikan mencret nya udah sembuh,, nanti berabe acara bisa bubar...," cuitnya

Tak hanya itu, banyak juga di antara Netizen yang meminta Karni Ilyas untuk mendatangkan trio Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Rocky Gerung

Disiarkan Secara Live, Askes ILC Tvone di Link-link Berikut

Untuk menyaksikan ILC TVOne, saksikan melalui link Live Streaming berikut ini:

Link 1

Link 2

Link 3

Link 4

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran. 

Sempat Dapat Teguran Keras KPI

Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Teguran untuk ILC TVOne dilayangkan KPI Pusat terkait dengan tayangan pada 24 September 2019.

Menurut KPI, sanksi teguran dilayangkan setelah adanya pelanggaran berupa pernyataan dari satu di antara narasumber acara ILC yang dinilai dapat menyinggung daerah tertentu di tanah air.

Akibat pelanggaran itu, KPI menjatuhkan sanksi teguran untuk program acara yang dipandu oleh Karni Ilyas.

 KRONOLOGI Siswa SMK Negeri 1 Singkawang Tewas saat Mandi di Sungai Sibohe, Maut Seusai Main Futsal

Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti dalam situs resmi KPI menyatakan berdasarkan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 6, lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender dan atau kehidupan sosial ekonomi. 

“Aturan tentang penghormatan terhadap suku, agama, ras dan golongan merupakan hal yang diwajibkan dan sangat penting dalam penyiaran," katanya dalam laman resmi KPI.

"Hal ini untuk menjaga keutuhan dan kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat.

Selain itu, dalam Peraturan yang sama di Pasal 10 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib memperhatikan etika profesi yang dimiliki oleh profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

“Karenanya, di dalam Standar Program Siaran KPI Pasal 6 ayat 2, program siaran dilarang merendahkan dan atau melecehkan suku, agama, ras atau golongan. Aturan ini dimaksudkan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau berdampak negatif terhadap masyarakat,” jelas Santi. 

Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved