UPDATE OTT KPK Kasus Wahyu Setiawan, Jubir Bicara 8 Terperiksa dan Penyitaan Uang Asing

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa delapan orang terkait opersi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

(KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa)
UPDATE OTT KPK Kasus Wahyu Setiawan, Jubir Bicara 8 Terperiksa dan Penyitaan Uang Asing 

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa delapan orang terkait opersi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Ali sendiri belum mengungkap identitas orang-orang tersebut. Ia juga belum mengonfirmasi adanya penggeledahan terkait penangkapan Wahyu.

OTT KPK Terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Seret Kader PDI-P, Djarot: Kami Tak Intervensi

Bebas Utang & Punya Kas Hampir Rp 5 Miliar, Ini Harta Kekayaan Wahyu Setiawan yang Terjerat OTT KPK

Menurut Ali, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan. Adapun hasil penyelidikan akan dipaparkan dalam konferensi pers pada siang ini.

"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Fikri.

Sita Uang Asing

Penyidik KPK menyita sejumlah uang dengan pecahan mata uang asing dalam operasi tangkap tangan ( OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidik masih mengonfirmasi temuan uang tersebut dengan para terperiksa.

"Barang bukti berupa uang mata uang asing. Mengenai junlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Ali, Kamis (9/1/2020).

Sejauh ini, sudsh ada delapan orang yang diperiksa terkait rangkaian operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu.

Menurut Ali, keterangan lebih lanjut mengenai OTT Wahyu beserta status barang bukti uang mata uang asing itu akan dijelaskan dalam konferensi pers.

"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," ujar Ali.

Datangi Gedung KPK, Ketua KPU Ungkap Kondisi Pemeriksaan Wahyu Setiawan & Perihal Bantuan Hukum

Kaget OTT KPK, Ini Catatan Penilaian Ketua KPU Atas Wahyu Setiawan Selama Jadi Komisioner KPU

Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu kemarin.

Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Menyita Uang Asing Saat OTT Wahyu Setiawan dan KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved