Datangi Gedung KPK, Ketua KPU Ungkap Kondisi Pemeriksaan Wahyu Setiawan & Perihal Bantuan Hukum
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan tengah diperiksa bersama tiga orang lainnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menyebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan tengah diperiksa bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).
Hal tersebut disampaikan Arief setelah bertemu pimpinan KPK Alexander Marwata untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya Wahyu dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief kepada wartawan.
• Kaget OTT KPK, Ini Catatan Penilaian Ketua KPU Atas Wahyu Setiawan Selama Jadi Komisioner KPU
• Wahyu Setiawan Terjerat OTT KPK, Ketua KPU: Siang, Pak Wahyu, Staf dan Humas Hendak ke Belitung
Arief mengatakan, KPK juga tidak menjelaskan kronologi penangkapan Wahyu. Menurut Arief, hal itu akan disampaikan KPK lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
"Direncanakan KPK akan memmberikan keterangan pers bersama-sama dengan, KPU kemungkinan akan diundang, direncanakan KPU akan diundang dalam konferensi pers tersebut," ujar Arief.
Di samping itu, kata Arief, rombongan KPU diterima oleh Plt Juru Bicara KPK Ali, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Pertemuan itu kami ingin mengonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa di KPK dan beliau menyatakan benar dan dengan inisial Pak WS sedang dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Adapun empat komisioner yang menyambangi KPK malam ini yakni Arief Budiman selaku Ketua KPU serta tiga anggota KPU lainnya, yaitu Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ilham Saputra.
• Komisoner KPU Diduga Terjerat OTT KPK, Viryan: Tunggu Rilis Resmi KPK
• PROFIL Wahyu Setiawan, Komisioner KPU Pusat yang Kena OTT KPK Pimpinan Firli Bahuri
Perihal Bantuan Hukum
Arief Budiman menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua KPU Wahyu Setiawan atau tidak.
Wahyu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Rabu (8/1/2020).
Menurut Arief, belum dapat dipastikannya pemberian bantuan itu lantaran saat ini Wahyu masih berstatus terperiksa.
“Kita tunggu besok dulu,” kata Arief, di gedung KPK, seperti dilansir dari Kompas TV.
Diberitakan sebelumnya, Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) hari ini. Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadao para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com. (*)