Komisoner KPU Diduga Terjerat OTT KPK, Viryan: Tunggu Rilis Resmi KPK

Menurut Viryan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK RI dalam konferensi pers.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melansir informasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,  Rabu (8/1/2019) siang tadi.

Satu di antara Komisioner KPU RI Viryan Aziz saat di konfirmasi oleh Tribun Pontianak tidak banyak memberikan komentar.

Menurut Viryan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK RI dalam konferensi pers.

Dinas PUTR Beri Sanksi Denda Tiga Perusahaan Yang Tidak Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

"Kita menunggu rilis resmi dari KPK," ujar Viryan singkat, Rabu (8/1/2020)

Viryan menerangkan saat ini tengah berada di Provinsi Sulawesi Selatan dan sedang
berada di KPU Kabupaten Enrekang untuk menghadiri acara Launching Pilkada Tator

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved