WASPADA! Pontianak Marak Pencurian Meteran Leding, 56 Laporan Masuk ke PDAM
Lanjut disampaikannya kerugian PDAM memang pada kehilangan air, sedangkan biaya penggantian meteran ditanggung oleh pelanggan.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PDAM Tirta Khatulistiwa akan melakukan penertiban terjadap tunggakan-tunggakan yang ada.
Tunggakan yang ada saat ini sudah mencapai Rp15 miliar, itu merupakan tunggakan dari pelanggan aktif.
Sebetulnya ada Rp 35 miliar tunggakan masyarakat, instansi maupun bisni, tapi Rp 20 miliar merupakan tunggakan pasif atau pelanggan yang tidak aktif lagi dengan kata lain sudah diputuskan.
Jadi ada sekitar 19 pelanggan aktif yang menunggak dengan total Rp15 miliar.
Kemudian memang setiap bulannya sekitar 20 persen pelanggan PDAM menunggak.
"PDAM berencana menertibkan mulai tanggal 12 September ini hingga Desember. Kami menghimbau pada seluruh pelanggan dengan hormat segera melunasi tunggakan yang da. Supaya tidak dilakukan pemutusan sambungan, " ucap Direktur Utama PDAM Kota Pontianak, Lajito, Senin (9/9/2019).
Penertiban ini, ditegaskannya sudah melalui aturan yang ada, apabila dua bulan pelanggan menunggak maka langsung diberikan peringatan tapi tidak ada tindak lanjut, sehingga perlu adanya penertiban.
Lajito, juga mengucapkan terimakasih pada pelanggan yang tidak menunggak dan tepat waktu membayar tagihannya.
"Tunggakan yang banyak ini adalah rumah tangga, sedangkan kantor dan bisnis tidak banyak. Persoalan ini tersebar disemua kecamatan," ucapnya.
PDAM akan membentuk tim guna memverifikasi pelanggan yang menunggak, ia menegaskan apakah masyarakat yang menunggak masih mau menggunakan PDAM atau mereka ada sumber air lainnya.
"Kita akan datangi rumah-rumah warga, apakah mereka masih mau menjadi pelanggan atau tidak, kalau tidak mau lagi maka akan diputuskan," tegasnya.
Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, Lajito. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak