WASPADA! Pontianak Marak Pencurian Meteran Leding, 56 Laporan Masuk ke PDAM
Lanjut disampaikannya kerugian PDAM memang pada kehilangan air, sedangkan biaya penggantian meteran ditanggung oleh pelanggan.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Dua bulan terakhir, sejak November 2019 hingga sekarang ada fenomena pencurian meteran air leding di Kota Pontianak.
Menurut Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa, Lajito ada 56 laporan masyarakat terkait kehilangan meteran.
"Jumlahnya ada 56 meteran pelanggan yang hilang. Kami imbau pada suluruh pelanggan untuk menjaga meteran yang ada," ucap Lajito saat diwawancarai Tribun Pontianak, Selasa (7/1/2020).
Lajito, menyebutkan kerugian dari kehilangan meteran ini memang pada kerugian kehilangan airnya, sementara untuk biaya penggantian dibebankan pada pelanggan.
• Ingin Urus Leding? Di Sini Alamat PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak
Sebab tanggungjawab menjaga meteran, ada pada pelanggan setelah itu dipasang sambungan.
Harga meteran, untuk pemasangan karena hilang dibebankan biaya Rp 316 ribu.
Sedangkan pemasangan reguler, setiap empat tahun atau lebih itu gratis.
"Karena meteran itu, setiap lebih dari empat tahun diganti dan tidak dipungut biaya," tambahnya.
Terkait maraknya pencurian meteran leding, Lajito menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian khususnya Polsek.
Jangan sampai fenomena ini semakin merambah dan banyak masyarakat yang dirugikan.
"Ini apakah modus atau apa, yang jelas dalam waktu dua bulan, ada 56 meteran yang hilang."
"Jangan-jangan ada penadah dan sebagainya, kenapa marak sekali," ucapnya.
Lanjut disampaikannya kerugian PDAM memang pada kehilangan air, sedangkan biaya penggantian meteran ditanggung oleh pelanggan.
"Kita bergerak cepat, kalau ada laporan untuk menutup sambungan agar tidak semakin banyak air yang hilang," tegasnya.
Tertibkan Pelanggan Menunggak
PDAM Tirta Khatulistiwa akan melakukan penertiban terjadap tunggakan-tunggakan yang ada.
Tunggakan yang ada saat ini sudah mencapai Rp15 miliar, itu merupakan tunggakan dari pelanggan aktif.
Sebetulnya ada Rp 35 miliar tunggakan masyarakat, instansi maupun bisni, tapi Rp 20 miliar merupakan tunggakan pasif atau pelanggan yang tidak aktif lagi dengan kata lain sudah diputuskan.
Jadi ada sekitar 19 pelanggan aktif yang menunggak dengan total Rp15 miliar.
Kemudian memang setiap bulannya sekitar 20 persen pelanggan PDAM menunggak.
"PDAM berencana menertibkan mulai tanggal 12 September ini hingga Desember. Kami menghimbau pada seluruh pelanggan dengan hormat segera melunasi tunggakan yang da. Supaya tidak dilakukan pemutusan sambungan, " ucap Direktur Utama PDAM Kota Pontianak, Lajito, Senin (9/9/2019).
Penertiban ini, ditegaskannya sudah melalui aturan yang ada, apabila dua bulan pelanggan menunggak maka langsung diberikan peringatan tapi tidak ada tindak lanjut, sehingga perlu adanya penertiban.
Lajito, juga mengucapkan terimakasih pada pelanggan yang tidak menunggak dan tepat waktu membayar tagihannya.
"Tunggakan yang banyak ini adalah rumah tangga, sedangkan kantor dan bisnis tidak banyak. Persoalan ini tersebar disemua kecamatan," ucapnya.
PDAM akan membentuk tim guna memverifikasi pelanggan yang menunggak, ia menegaskan apakah masyarakat yang menunggak masih mau menggunakan PDAM atau mereka ada sumber air lainnya.
"Kita akan datangi rumah-rumah warga, apakah mereka masih mau menjadi pelanggan atau tidak, kalau tidak mau lagi maka akan diputuskan," tegasnya.
Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, Lajito. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak