Iuran BPJS Mulai Naik, Ada Pelayanan 'Super Praktis' Bagi yang Ingin Turun Kelas Mudah dan Cepat

Rata-rata peserta melakukan penurunan ke kelas III atau disesuaikan dengan kemampuannya untuk membayar iuran bpjs setiap bulannya.

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MUZAMMILUL ABRORI
Suasana di Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Pontianak, Senin (6/1/2020).   -- 

Kepala BPJS Kesehatan kc Kota Pontianak, Juliantomo menerangkan pengajuan penurunan kelas ini terjadi sejak November hingga 3 Januari 2020 terdapat 800 peserta yang memilih untuk turun kelas, dengan rata-rata perhari bisa mecapai 20 peserta.

"Perpindahan kelas ini cukup lumayan banyak ya, dari November kemarin sampai dengan tanggal 3 Januari 2020 kemarin total dari rekapan kita ada sekitar 800an peserta untuk turun kelas, dengan rata-rata perhari bisa mencapai 20 peserta," ungkap Juliantomo saat ditemui, pada Senin (6/1/2020).

Namun dari angka tersebut, Juliantomo mengatakan bahwa, jumlah tersebut adalah jumlah peserta yang datang langsung ke kantor, bukan yang turun kelas melalui aplikasi.

"Karena ada kemudahan juga kan, penurunan kelas itu bisa melalui aplikasi online dari rumah. Dan berhubung datanya yang dari online itu langsung ke server pusat, jadi datanya khusus, kitapun belum mendapatkan datanya,"

"Berarti kalo dengan data itu (peserta melalui aplikasi online), bisa dipastikan jumlahnya pasti bisa diatas 800an," katanya.

Lanjutnya dari jumlah tersebut pun, Juliantomo mengungkapkan, peserta yang turun kelas rata-rata menjadi turun ke kelas III.

Kemudian dikatakan Juliantomo juga, peserta memang bisa memilih untuk melakukan penurunan kelas, hingga turun dua tingkat dari kelas keperawatannya yang lama.

Sehingga hal ini bisa menyesuaikan kemampuan peserta dalam membayar iuran.

"Kalau untuk dimasyarakat alhamdulillah mungkin yang merasa keberatan cukup dengan turun kelas saja jadinya. Hingga bisa dari kelas I ke kelas III dan kelas II bisa ke kelas III," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved