Program Wajib 9 Tahun, Ria Norsan Harap Andika Pratama Melanjutkan Pedidikannya
Ria Norsan akan menyampaikan hal ini kepala Wali Kota Pontianak yang akan menindaklanjuti.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan menanggapi terkait kisah Andika Pratama alias Ari (17) remaja yang harus putus sekolah karena keterbatasan biaya dan memilih untuk merawat sang Nenek seorang diri.
Selain itu Ari harus tinggal berdua bersama sang nenek yang bernama Halipah (70) salah satu warga Jalan parit Tengah Gang Melati 2, RT 004 , RW 029 Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak barat, Kalimantan Barat.
"Jangan sampai ada anak kita putus pendidikan karena kita juga sudah ada program wajib belajar 9 tahun ," ujarRia Norsan.
• Bahasan: Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
Ria Norsan berharap pemerintah kota Pontianakkhususnya segera menindak . Selaku pemerintah provinsi Ria Norsan akan menyampaikan hal ini kepala Wali Kota Pontianak yang akan menindaklanjuti.

"Terkait pendidikannya dan pengambilan ijazah kita siap bantu," tambah Ria Norsan.
Ia mengatakan penyebab putus sskolah itu ada dua karena tidak mampu melanjutkan pendidikan dan ada juga putus sekolah karena sengaja.
"Saya selaku wakil gubernur berpesan kepada Ananda Ari yang sampai tega tidak melanjutkan sekolah demi merawat nenek nya yang sedang sakit .
"Saya berpesan mulai kedepan nanti Ari tetap melanjutkan sekolah dan masalah biaya sekolah kami dari pemrpov bersama pemkot akan berupaya untuk menanggulanginya ," pungkas Ria Norsan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak