Razia Karaoke
Terima Pengunjung Bawah Umur, Ditresnarkoba Polda Kalbar Surati Manajemen Tempat Hiburan Malam
Saat anggota periksa, ia mengaku hanya mengikuti teman dan urine nya negatif, tetapi memprihatinkan THM sudah di kunjungi anak bawah umur
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar akan melayangkan surat teguran kepada manajemen tempat hiburan malam (THM) yang pada razia gabungan Polri, BNN dan Polisi Militer temukan pengunjung anak bawah umur.
"Iya, kemarin kita saat razia, kita temukan satu pengunjung yang usia masih 16 tahun,"kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Gembong Yudha, Minggu (29/12/2019)
Lebih lanjut, memang saat di lakukan pemeriksaan, anak bawah umur berjenis kelamin perempuan itu hasil test urine negatif dari zat narkoba.
"Saat anggota periksa, ia mengaku hanya mengikuti teman dan urine nya negatif, tetapi memprihatinkan THM sudah di kunjungi anak bawah umur,"kata Kombes Gembong Yudha.
"Sebagai bentuk pembinaan, kita akan surati manajemen THM itu, agar selektif menerima tamu atau pengunjung, mereka kan punya security dan staf yang bekerja di THM tersebut," tambah Kombes Pol Gembong Yudha.
Pada kesempatan yang sama, terkait di amankannya EC oknum kades yang terjaring razia THM dan Urine positif mengandung zat narkotika, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar ini pihaknya akan melakukan penelurusan lebih lanjut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kubu Raya, dan mendapatkan dukungan dari bapak Bupati langsung,"ujar Gembong Yudha.
• Oknum Kades Positif Narkotika Saat Terjaring Razia THM, Bupati Minta Polisi Usut Tuntas
Dikatakannya lagi," ada 27 pengunjung THM yang urine positif mengandung narkotika, kita akan dalami, mereka itu korban dan ada pembinaanya, nanti akan di assesment oleh BNN Prov Kalbar, kita sudah lakukan koordinasi ,"pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak