Oknum Kades Positif Narkotika Saat Terjaring Razia THM, Bupati Minta Polisi Usut Tuntas

Saya harap hal ini tidak ditutup-tutupi, karena kita sudah tahu, narkoba itu musuh bersama dan harus diberantas bersama.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ditresnarkoba Polda Kalbar
Pengunjung THM Pontianak saat menjalani pemeriksaan urine oleh tim Gabungan Polda Kalbar dan BNN Prov Kalbar. 

PONTIANAK - Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Polisi Militer mengamankan oknum kades di Kabupaten Kubu Raya inisial EC dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pontianak pada Sabtu (28/12/2019) dini hari.

Hasil pemeriksaan urine, EC dinyatakan positif mengandung zat methapetamine yang diduga kuat dari narkotika.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha membenarkan EC merupakan satu di antara 27 orang yang hasil test urine positif mengandung zat methapetamine yang diduga kuat dari narkotika.

"Ini satu diantara yang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ia (EC) diamankan di THM Ibz," ujar Gembong Yudha kepada Tribun, Sabtu siang.

BREAKING NEWS - Razia Tempat Karaoke di Pontianak, Polisi Amankan 27 Pengunjung

"Empat THM yang dilakukan razia, yakni Karaoke R, Karaoke WO, Karaoke Ibz, dan Karaoke Ast yang didatangi tadi malam," tambah Gembong.

Sementara Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Areis Aminnullah menambahkan EC bersama berapa diantara pengunjung diamankan akan di assesment oleh BNN.

Informasi diperoleh, oknum kades yang diamankan baru saja dilantik.

Ia menjabat kades di satu desa di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Seperti diketahui Tim Gabungan Polda Kalbar, Polisi Militer dan BNN Prov Kalbar melakukan razia empat THM yang ada di Kota Pontianak.

Sebanyak 95 orang yang terdiri laki-laki 56 orang dan perempuan 39 orang dilakukan pemeriksaan.

Hasilnya test urine positif sebanyak 27 orang terdiri laki-laki 16 orang dan perempuan 11 orang.

Sekitar 27 orang yang urine positif diamankan Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar dan selanjutnya akan dilakukan tindakan assesment medis di BNNP Kalbar.

Pada kesempatan yang sama, Gembong juga menjelaskan kegiatan razia tempat hiburan malam ini merupakan dengan sasaran pelaksanaan kegiatan razia yaitu peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di THM yang ada di wilayah Kota Pontianak.

“Tujuan pelaksanakan razia THM yang ada di Kota Pontianak dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan tahun baru 2020,” tuturnya.

“Kegiatan ini gabungan beberapa unsur dari kepolisian sendiri dilibatkan baik itu Ditresnarkoba, Bidpropam juga turut serta, BNN serta dari Polisi Militer," tukas Gembong.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved