Konferwil IX GP Ansor Kalbar, Pemilihan Pimpinan GP Ansor Kalbar Harus Taat Konstitusi

Pelaksanaan Konferwil Ansor merupakan musyawarah tertinggi ditingkat Provinsi atai Wilayah.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kader GP Ansor Kota Pontianak, Hamidi  

PONTIANAK - Ratusan Kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Se Kalbar akan menghadiri Konferensi Wilayah (Konferwil) Kalimantan Barat ke IX yang akan digelar di Desa Antibar, Kabupaten Mempawah

Kegiatan Konferwil dijadwalkan akan resmi dibuka pada Sabtu (28/12/2019) malam ini hingga Minggu (29/12/2019) mendatang.

Kader GP Ansor Kota Pontianak Hamidi mengharapkan Konferwil GP Ansor dapat berjalan sukses, serta dapat melahirkan pemimpin yang unggul dan berdaya saing yang sesuai dengan amanah konstitusi  (PD/PRT/PO) GP Ansor

Pelaksanaan Konferwil Ansor merupakan musyawarah tertinggi ditingkat Provinsi atai Wilayah. 

"Dalam musyawarah tersebut diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kemajuan untuk PW GP Ansor Kalimantan Barat," ujarnya dalam rilis yang diterima oleh Tribun Pontianak, Sabtu (28/12/2019).

Ahmad Dahlan Nahkodai GP Ansor Singkawang Periode 2019-2023.

Sebagai kader Ansor menurut Hamidi untuk menjadi pemimpin yang mampu untuk membawa perubahan dan kemajuan yang sesuai dengan cita-cita GP Ansor tidaklah mudah dan butuh perjuangan yang sungguh-sungguh dan tulus dalam membesarkan Organisasi.

Konferwil GP Ansor ke IX tahun 2019 semoga mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan amanah PD/PRT /PO Ansor.

"Kita harap pemilihan pimpinan GP Ansor Wilayah yang diselenggarakan tidak menabrak aturan-aturan organisasi yang ada" ujarnya.

Ia menambahkan dalam pemilihan tentulah memiliki aturan dan mekanisme yang telah ditentukan oleh Pimpinan Pusat.

Seperti di PD/PRT/PO GP Ansor pada pasal 2 untuk dapat dipilih sebagai ketua Ansor Wilayah yaitu pernah menjadi pengurus Wilayah/ Cabang sekurang-kurangnya 3 Tahun, berusia tidak lebih dari 40 Tahun, telah lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) / Kursus Banser Pimpinan, serta melibatkan PC dan PAC yang aktif. 

Untuk menjadi Pimpinan Cabang pada pasal 3 tertuang bahwa yaitu pernah menjadi pengurus Cabang/Anak Cabang sekurang-kurangnya 3 Tahun, berusia tidak lebih dari 40 Tahun, telah lulus Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL)/Susbalan serta melibatkan PAC dan PR yang aktif.

"Semoga aturan-aturan tersebut tidak lagi dilanggar, jika ini terjadi maka akan menjadi warisan yang tidak baik untuk generasi GP Ansor Wilayah dan Kab/Kota ke depannya," ujarnya.

Tak hanya menghasilkan pemimpin baru, Konferwil tentu juga harus menelurkan program-program kerja yang menunjang gerakan pusat dan di daerah. 

"Kita tahu bahwa Pengurus Wilayah ataupun Cabang memliki Intruksi dari pusat yang kita kenal dengan sebutan “Satu Komando, Satu Barisan”," ujarnya.

Kendati demikian, tidak berarti menafikan lokalitas yang ada di Kalimantan Barat yang tidak melanggar PD/PRT/PO GP Ansor.

"Karena kita tahu bahwa setiap wilayah/daerah memiliki ciri dan karakteristik yang berbeda-beda dan itu sudah Sunnatullah. Selamat menjalankan Konferensi bagi seluruh kader Ansor di Kalbar," pungkas Hamidi. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved