SOSOK Febri Diansyah Jubir KPK yang Mengundurkan Diri, Bentuk Respons Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron?
Di halaman Gedung Merah Putih KPK, sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Febri mengatakan tugasnya telah selesai.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya.
Kini, ia tak lagi bertugas sebagai Juru Bicara KPK. Febri pamit pada Kamis (26/12/2019).
Di halaman Gedung Merah Putih KPK, sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Febri mengatakan tugasnya telah selesai.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri.
Apa yang membuat Febri akhirnya undur diri?
Berikut ringkasan pengunduran diri Febri Diansyah yang dirangkum oleh Kompas.com.
Pimpinan KPK Berencana Mencari Jubir Baru Pada Senin (23/12/2019), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah tersebut.
Alasannya, saat ini KPK tidak memiliki juru bicara khusus.
• DAFTAR Kekayaan Lima Dewan Pengawas KPK, Intip Kekayaan Tumpak Hatorangan Panggabean & Albertina Ho
• BIODATA Tumpak Hatorangan Panggabean, Alumni Fakultas Hukum Untan Pontianak Ketua Dewan Pengawas KPK
Posisi Juru Bicara KPK selama ini dirangkap oleh Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya. Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir, " kata Ghufron.
Selain itu, menurut Ghufron, juga ada enam jabatan struktural lain yang kosong.
Ia mengatakan KPK akan melengkapi formasi tersebut.
Enam jabatan struktural yang kosong yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Koordinator Sekretaris Pimpinan.
Febri Diansyah memilih pamit merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Febri yakin pencarian sosok juru bicara baru itu bukan karena pertimbangan pribadi.
"Jika memang Pimpinan KPK Jilid V menghendaki jubir yang baru, saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," kata Febri, Senin (23/12/2019).