Kebakaran Kampung Beting
Sambungan Listrik Diduga Ilegal Pemicu Kebakaran di Kampung Beting
kebakaran ini terjadi karena konsleting aliran listrik, karena dilokasi kuat dugaan danya sambungan ilegal yang dilakukan oknum.
PONTIANAK - Guna mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan enam rumah warga di Kampung Beting, Polsek Pontianak Timur menurunkan tim kelokasi untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan dibantu oleh tim identifikasi dari Polresta Pontianak.
Api yang membesar melahap enam rumah warga yang ada, diketahui rumah-rumah di Kampung Beting ini berhimpitan sehingga api dengan mudah menjalar dari satu rumah kerumah lainnya.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo menegaskan ia bersama tim identifikasi Polresta Pontianak langsung turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi.
• Korban Kebakaran 6 Rumah di Kampung Beting Pontianak Mengungsi ke Rumah Keluarga
Dugaan awal, kebakaran ini terjadi karena konsleting aliran listrik, karena dilokasi kuat dugaan danya sambungan ilegal yang dilakukan oknum.

"Kabel listrik tidak sesuai dengan ketentuan seharusnya. Dengan kata lain kemungkin adanya sambungan-sambungan ilegal. Kita akan datangkan tim ahlinya untuk melihat kondisi tali-tali listrik yang ada di lokasi ini,"jelas Kompol Sanaryo secara eksklusif pada Tribun Pontianak di lokasi kebakaran, Kamis (19/2/2019 malam.
Denga mendatangkan ahlinya, ia menyebutkan akan dietahui lebih lanjut kondisi tali yang sambungannya semraut.
Beruntung kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir ratusan juta akibat sijago merah yang menghanguskan enam rumah.

"Rumah yang terbakar ini semi permanen, bahannya mudah terbakar," ucap Sunaryo.
Ia menambahkan langkah-langkah dari pihak kepolisian, mendatangi TKP untuk melakukan pendataan dan mengamankan TKP.
Meminta keterangan dari saksi-saksi dilapangan, serta memasang garis polisi dengan tujuan TKP dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak